Tegakkan Disiplin PNS, Denpasar Ingin Laporan LAKIP Raih Nilai A

Denpasar -Pemerintah Kota Denpasar bertekad bisa maraih nilai A dalam Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) tahun 2020 karena itu semua aparatur sipil negara (ASN) atau PNS harus disiplin memahami tugas pokok dan fungsinya.

Sebelumnya, tahun 2019, Pemkot Denpasar mencapai nilai BB meningkat dibandingkan tahun 2018 yang meraih nilai B sehingga di tahun 2020 ini harus bisa mencapai taget LAKIP dengan mencapai nilai A.

Hal itu disampaikan saat Apel Didisiplin Aparatur Sipil Negara (AS) Pemkot Denpasar dipimpin Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Denpasar, I Made Toya, di Lapangan Lumintang, Jumat (17/1/2020).

Apel rutin ini dihadiri seluruh ASN Pemkot Denpasar, Pimpinan OPD Pemkot Denpasar serta Perusahan Daerah Kota Denpasar.

Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Denpasar, I Made Toya mengatakan, apel disiplin ini merupakan wadah melakukan koordinasi dan saling mengenal antara ASN dilingkungan Pemkot Denpasar.

Disamping itu, disiplin merupakan kunci sebuah kesuksesan dalam melaksanakan program-program yang direncanakan.

“Saya harapkan ASN di lingkungan Pemkot Denpasar harus mampu menerapkan disiplin mulai dari diri sendiri seperti melengkapi diri dengan atribut pegawai termasuk juga disiplin melapor diri melalui absensi”, katanya.

Disiplin harus diterapkan untuk menyelesaikan kegiatan-kegiatan dimasing-masing PD (Perangkat Daerah) dengan tepat waktu sesuai target yang telah ditetapkan.

ASN diminta melakukan evaluasi setiap usai melaksanakan kegiatan. Sehingga mengetahui sejauh mana kemanfaatan program yang telah dilaksanakan bagi masyarakat. Terutama OPD yang bersentuhan langsung dalam memberikan pelayanan pada masyarakat.

Tahun 2019 Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) mencapai nilai BB meningkat dibandingkan tahun 2018 yang meraih nilai B, di tahun 2020 ini harus bisa mencapai taget LAKIP dengan mencapai nilai A.

Untuk mencapai nilai ini semua ASN dilingkungan Pemkot Denpasar harus memahami benar tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan LAKIP.

Semua pegawai di lingkungan Pemkot Denpasar harus tahu tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) atau core bussines masing-masing. Bila telah memahami tupoksi masing-masing tentunya untuk meraih nilai LAKIP yang diharapkan dapat tercapai.

"Saya mengucapkan terimakasih pada seluruh ASN dilingkungan Pemkot Denpasar karena program-program pembangunan di tahun 2019 telah berjalan dengan baik. Dengan bukti kesuksesan pembangunan Pemkot Denpasar yang mendapat apresiasi dan penghargaan ditingkat nasional maupun internasional”, ujarnya.

Bagikan

Related Stories