Tak Penuhi Syarat Divaksin, Wali Kota Denpasar Ditolak Petugas

Rai Mantra mengimbau kepada masyarakat tidak perlu ragu, langkah vaksinasi ini sebagai langkah emergency yang dilakukan pemerintah untuk melindungi dan menyehatkan masyarakatnya.

Denpasar - Lantaran tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan sebagai orang yang akan divaksin petugas terpaksa menolak Wali Kota Denpasar Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra.

“Saya ditolak di meja screening dengan persyaratan tidak memenuhi untuk divaksin, karena pernah terpapar covid-19,” ujar Rai Mantra.

 Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Denpasar, tenaga kesehatan, perwakilan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Denpasar, dan tokoh agama perwakilan dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Denpasar menjalani vaksinasi Covid-19, Jumat (15/1/2021).

Tahap pertama vaksinasi serentak dilaksanakan di RSUD. Wangaya dengan penerima vaksinasi awal dari

Penerima vaksin buatan sinovac ini meliputi Ketua DPRD Denpasar I Gusti Ngurah Gede, Kepala Kepolisian Resor Denpasar Kombes Pol Jansen Avtus Panjaitan, Kepala Kejaksaan Denpasar Luhur Istighfar, Kepala Kantor Pengadilan Denpasar Dr. H. Sobandi, Komandan Kodim Denpasar Mayor ARH I Made Artha, Kepala Pelaksana BPBD Denpasar Ida Bagus Joni Ariwibawa, IDI Cabang Denpasar dr. I Ketut Widiyasa, BPJS Denpasar, I Kade Budi Astawan, dan Tenaga Kesehatan (Nakes) RSUD. Wangaya.

Wali Kota Denpasar I.B Rai Dharmawijaya Mantra dan Wakil Walikota Denpasar I GN Jaya Negara turut hadir.

Rai Mantra mengikuti alur pemeriksaan awal sebagai syarat vaksinasi covid-19. Hasil pemeriksaan kedua pucuk pimpinan Pemkot Denpasar ini tidak memenuhi syarat penerima vaksin karena menjadi penyintas covid-19. Hal ini sesuai persyaratan bahwa bagi masyarakat yang pernah terpapar covid-19 tidak dianjurkan untuk di vaksin. 

Dikatakan Rai Mantra, vaksinasi hari pertama ini sebanyak 15 orang yang juga diutamakan bagi tenaga kesehatan Denpasar. Walikota Rai Mantra juga mengaku tidak masuk dalam syarat penerima vaksinasi covid-19.

“Saya ditolak di meja screening dengan persyaratan tidak memenuhi untuk divaksin, karena pernah terpapar covid-19,” ujar Rai Mantra.

Total vaksinasi yang diterima Denpasar dari Pemprov Bali sebanyak 24.280, dan telah dilakukan persiapan lokasi vaksinasi yang meliputi puskesmas dan rumah sakit di Kota Denpasar.

Rai Mantra mengimbau kepada masyarakat tidak perlu ragu, langkah vaksinasi ini sebagai langkah emergency yang dilakukan pemerintah untuk melindungi dan menyehatkan masyarakatnya.

Kadis Kesehatan Kota Denpasar, dr. Luh Putu Sri Armini mengatakan Denpasar menerima 24.280 vaksin, dan telah didistribusikan sebanyak 1.964 vaksin. Terdapat 17 lokasi pendistribusian, meliputi 11 puskesmas, 5 rumah sakit, dan 1 kantor kesehatan pelabuhan. Setelah disuntik vaksinasi ini juga dilakukan eveluasi 30 menit di lokasi vaksinasi, serta terdapat 14.000 nakes yang akan menerima vaksinasi dan akan dilakukan screening lagi.

Untuk vaksinasi lanjutan kedua akan dilaksanakan dalam 14 hari kedepan, serta yang tidak dapat menerima vaksinasi ini dengan persyaratan diantanya yang mempunyai penyakit penyerta dan pernah terkonfirmasi positif covid-19.

Pencegahan penyebaran covid-19 tidak bisa dilaksananakan Pemerintah khususnya Dinas Kesehatan saja, namun dibutuhkan kerja keras bersama seluruh masyarakat dengan 3 M.

“Kita harus tetap waspada pada masa pandemic ini dengan tetap menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan, dan prokes tidak boleh kita abaikan, serta anjuran selanjutnya untuk dapat menerima vaksinasi,” ujarnya.

 

Bagikan

Related Stories