Tagih Utang ke Negara Rp2,6 Triliun, Satgas BLBI Panggil Tommy Soeharto

Ilustrasi kewajiban 48 obligor dan debitur Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kepada pemerintah mencapai Rp110,45 triliun / Grafis: Deva Satria/TrenAsia

Jakarta, Balinesia.id– Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara dan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) hendak menagih utang Tommy Soeharto kepada negara sebesar Rp2,6 triliun. 

Rencananya, Satgas BLBI,  memanggil anak bungsu mantan Presiden Soeharto, Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto.

Tommy diagendakan untuk datang ke Gedung Syarifuddin Prawiranegara, Kementerian Keuangan pada Kamis, 26 Agustus 2021 pukul 15.00 WIB.

"Agenda menyelesaikan hak tagih negara dana BLBI berdasarkan penetapan jumlah piutang negara nomor PJPN-375/PUPNC.10.05/2009 tanggal 24 Juni 2009 setidak-tidaknya sebesar Rp 2,61 triliun," tulis pengumuman yang ditandatangani Ketua Satgas Ronald Silaban, dilansir Selasa 24 Agustus 2021.

Melalui pengumuman resmi tersebut, selain Tommy,  akan dipanggil pengurus PT Timor Putra Nasional, dan Ronny Hendrarto Ronowicaksono. 

Ketiganya diminta untuk menghadap kepada Ketua Pokja Penagihan dan Litigasi Tim B.

"Dalam hal saudara obligator atau debitur tidak memenuhi kewajiban penyelesaian hak tagin negara, maka akan dilakukan tindakan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan," tulis pengumuman seperti dikutip dari Trenasia.com jejaring Balinesia.id

Anak mendiang Presiden RI Soeharto lainnya yang juga masuk dalam 22 obligor dan debitur BLBI adalah Bambang Trihatmodjo, juga akan dipanggil Satgas BLBI.  (roh)

Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Ananda Astri Dianka pada 24 Aug 2021 


Related Stories