Baliview
Sita Kokain dan Sabu, Polres Badung Ringkus 6 Tersangka Narkoba
Badung - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Badung meringkus enam pelaku tindak pidana narkotika dengan barang bukti 15,32 gram kokain dan 2,19 gram sabu.
Kasatresnarkoba Polres Badung Iptu Wayan Sujana, mengatakan, mereka ditangkap berdasarkan informasi masyarakat yang semakin marak di wilayahnya pasca penyebaran covid -19 dan padatnya penduduk yang heterogen. Minggu, (10/5/2020).
Masyarakat sekarang telah memahami dan semakin sadar akan bahaya narkoba, sehingga jika ada informasi transaksi narkoba segera dilaporkan.
"Kerjasama seperti ini yang diharapkan dalam memerangi peredaran narkoba", terangnya.
Kronologis penangkapan terhadap para tersangka yakni mulai dari, tersangka MA bekerja sebagai satpam ini dibekuk di dalam bilik ATM depan Kampus Stikes Bina Usada, Jalan Raya Padang Luwih, Kuta Utara.
Barang bukti yang disita satu paket sabu-sabu (SS) seberat 0,38 gram brutto. Saat ditangkap, pelaku menggenggam bungkus rokok dengan tangan kanannya.
Saat digeledah, pelaku membuang bungkus rokok itu. Setelah diperiksa ternyata berisi satu paket sabu.
Sedangkan dari tersangka M (41) diamankan satu paket SS seberat 0,58 gram brutto. Saat diinterogasi, pelaku mengaku disuruh mengmbil SS itu oleh Deni (DPO) dan rencananya dikonsumsi bersama-sama.
Tersangka AA (26) dibekuk karena menguasai satu paket SS seberat 0,37 gram brutto. “Pengakuan pelaku sabu-sabu tersebut akan dipakai sendiri,” kata mantan Kanitreskrim Polsek Mengwi ini.
Polisi juga menangkap IGTS (22) di kamar kosnya, Banjar Sunia, Desa Den Kayu, Mengwi. Satu paket sabu seberat 0,57 gram brutto disita dari pelaku. Hasil pemeriksan, pelaku mengku beli barang terlarang itu dari seseorang berinisial AT.
Sementara itu, barang bukti satu paket SS seberat 0,29 gram brutto serta satu paket kokain seberat 15,32 gram brutto diamankan dari IH (31) dan CU (26). Mereka dibekuk di wilayah Kerobokan.
Anggota Satresnarkoba Polres Badung melihat dua pelaku gerak-gerik mencurigakan sedang mengambil sesuatu. Kedua pelaku langsung ditangkap saat menempel paket SS di TKP.
Selain itu mereka mengaku menempel paket kokain di samping toko sepatu di Jalan Padang Luwih, Dalung.
“Para tersangka sedang kasus proses kasusnya. Kami tetap atensi wilayah rawan peredaran narkoba,” imbuhnya.
