Simpan 7,6 Kg Ganja, Pria asal Banyuwangi Ditangkap Satresnarkoba Denpasar

Denpasar - Erfin ditangkap tim Satuan Resnarkoba Polresta Denpasar dan Satgas CTOC Polda Bali karena terbukti menyimpan ganja seberat 7,6 Kg yang rencananya diedarkan pelaku untuk pesta menyambut tahun baru 2020.

Ganja kering itu diamankan dari pria asal Banyuwangi Jawa Timur  pada Rabu 4 Desember 2019 sekira pukul 19.30 Wita.

"Dia diamankan dirumah kos Jalan Plawa Gg Melati Seminyak Kuta Badung barang bukti yang disita empat paket ganja dari dalam jok sepeda motor pelaku,” ungkap

Kapolresta Denpasar Kombes Ruddi Setiawan, menjelaskan, pelaku diamankan di rumah kos Jalan Plawa Gg Melati Seminyak Kuta Badung.

"Barang bukti yang disita empat paket ganja dari dalam jok sepeda motor pelaku,” ungkap Ruddi saat jumpa pers, Senin (9/12/2019).

Tersangka memiliki 3 rumah kos ditempat berbeda, petugas mengajak pelaku ke kos di Jl.Plawa Gg Beji Seminyak Kuta dan dijalan Gunung Andakasa Denpasar Barat yang kemudian menemukan 4 (empat) buntalan kertas koran dibalut lakban coklat berisi ganja kering.

Juga disita, 1 potongan kain sprei terlakban bening berisi ganja kering 8 (delapan) kantong plastik hitam dan 4 (empat) pastik klip yang kesemuanya berisi ganja dengan total 7,595 gram ditemukan dalam laci almari.

Diketahui, Erfin bekerja sebagai buruh, mengaku mendapatkan upah sekali tempel paket ganja sebesar 50 ribu.

Dia membawa sendiri ganja tersebut dari luar bali melalui darat sedangkan pemilik ganja yang pelaku sebut bernama Soop sampai saat ini masih dalam penyelidikan Polisi.

“Pengakuannya, ganja tersebut dibawa lewat darat dan ganja ini untuk stok malam tahun baru," ucap Ruddi didampingi Kasat Narkoba AKP Mikael Hutabarat

Pihaknya dalam menghadapi tahun baru, sudah memerintahkan jajaran dan Satgas CTOC Polda Bali melakukan pengungkapan kasus nakoba termasuk juga kejahatan jalanan.

Atas perbuatnnya, tersangka dijerat Pasal 111 (2) UU. RI. No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun, maksimal 20 tahun.

Bagikan

Related Stories