Bupati Giri Prasta didampingi Wabup Suiasa, Sekda Wayan Adi Arnawa dan Pimpinan DPRD Badung Putu Parwata, Wayan Suyasa dan Made Sunarta saat memberikan pengarahan terkait pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 (sumber: istimewa)
Badung, Balinesia.id- Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta mengungkapkan Pemkab Badung akan memberikan bantuan stimulus dana tunai sebesar Rp. 300 ribu per KK kepada warga Badung yang belum pernah sama sekali mendapatkan bantuan dalam bentuk apapun dari dari pemerintah.
Setelah berkoordinasi dengan dengan pihak Kejari berkenaan dengan legal opinion, kita Pemerintah bersama DPRD Kabupaten Badung sepakat untuk memberikan bantuan sebesar Rp. 300 ribu per KK selama pelaksanaan PPKM di Kabupaten Badung kepada masyarakat yang memang sama sekali belum pernah mendapatkan bantuan.
"Proses pembagiannya akan dilakukan secara simbolis mulai hari Jumat 15 Januari bertempat di Wantilan Objek Wisata Desa Sangeh,” tegas Bupati Giri Prasta didampingi Wakil Bupati Ketut Suiasa, Sekda Wayan Adi Arnawa dan Pimpinan DPRD Badung Putu Parwata, Wayan Suyasa dan Made Sunarta saat memberikan pengarahan terkait pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 kepada Kepala OPD, Camat, Perbekel dan Lurah se-Badung bertempat di Ruang Kerta Gosana Puspem Badung, Rabu, (13/1/2021).
Pihaknya mengajak seluruh pihak agar tidak panik menyikapi penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dilaksanakan di wilayah Kabupaten Badung.
Kata Giri, PPKM tersebut bertujuan untuk mempercepat penanggulan pandemi Covid-19 dengan melakukan pembatasan kegiatan masyarakat yang berpotensi menyebabkan kerumunan.
Untuk proses pencairan bantuan dana tunai, Bupati Giri menyebutkan bahwa pihaknya memerintahkan kepada Kelian Dinas, Kaling, Perbekel, Lurah dan Camat di masing-masing wilayah agar berkoordinasi dengan pihak Bank BPD Bali dalam membantu masyarakat penerima bantuan membuat rekening bank dengan sistem jemput bola ke rumah-rumah untuk menghindari kerumunan pelayanan di bank.
“Bantuan akan kita transfer melalui rekening Bank BPD Bali. Untuk itu kami minta kepada Kelian Dinas, Kaling, Lurah, Perbekel dan Camat untuk berkoordinasi dengan pihak BPD Bali agar membantu masyarakat dalam membuat rekening bank dengan sistem jemput bola untuk menghindari kerumunan pelayanan di bank,” jelasnya.
Giri juga menekankan kepada pihak desa dan kelurahan baik itu kelian dinas dan kaling serta pihak kecamatan agar melakukan pendataan kepada masyarakat secara teliti dan baik. Sehingga bantuan menjadi tepat sasaran dan tidak tumpang tindih.
Para Camat dan pihak desa maupun kelurahan besok agar sudah melakukan pendataan dan validasi kepada masyarakat di wilayahnya masing-masing, sehingga bantuan menjadi tepat sasaran dan tidak tumpang tindih, bagi masyarakat yang selama ini sama sekali belum pernah tersentuh bantuan maka melalui program ini akan kami berikan bantuan.
"Inilah pentingnya validasi dan pendataan segala bidang yang dilakukan di masing-masing desa karena data ini nantinya tidak hanya berguna dalam hal penyaluran bantuan semata namun juga akan sangat berguna untuk kedepannya,” ucapnya.
Berkenaan program vaksin gratis yang diselenggarakan oleh pemerintah pusat, Bupati Giri Prasta secara tegas menyampaikan bahwa pihaknya selaku bupati siap untuk menjadi orang pertama di Kabupaten Badung yang divaksin Covid-19. (roh)
[{"id":2142,"title":"Denpasar Gencarkan Operasi Disiplin Prokes, 6 Warga Terjaring ","excerpt":"<p class=\"yiv0623421656MsoNormal\" style=\"text-align: justify; margin: 0in 0in 8pt; line-height: 107%; font-size: 11pt; font-family: Calibri, sans-serif;\"><span style=\"font-size: 12pt; line-height: 107%; font-family: New serif;\">Pemberlakuan peraturan tentang disiplin prokes baik itu dari Peraturan Gubernur dan juga dari Peraturan Walikota Denpasar, Tim Yustisi Denpasar masih menemukan masyarakat yang belum mentaati dan disiplin pada prokes. </span></p>\r\n<p class=\"yiv0623421656MsoNormal\" style=\"text-align: justify; margin: 0in 0in 8pt; line-height: 107%; font-size: 11pt; font-family: Calibri, sans-serif;\"> </p>","image_1":"1611242158821.jpeg","image_2":null,"image_3":null,"image_layout":null,"body":"<p><span style=\"font-size: 12pt; line-height: 107%; font-family: New serif;\">Denpasar, Balinesia.id - Disiplinkan perilaku masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan (prokes) dalam pencegahan covid-19 gencar dilaksanakan Tim Yustisi Kota Denpasar. Tim Gabungan Yustisi Denpasar yang terdiri atas Satpol PP Kota Denpasar, Dishub, TNI, Polri bersama Tim Penegakan Peraturan Daerah Kota Denpasar melaksanakan operasi yustisi di kawasan Kelurahan Pemecutan menertibkan 6 orang pelanggar prokes. </span></p>\r\n<p class=\"yiv0623421656MsoNormal\" style=\"text-align: justify; margin: 0in 0in 8pt; line-height: 107%; font-size: 11pt; font-family: Calibri, sans-serif;\"><span style=\"font-size: 12pt; line-height: 107%; font-family: New serif;\">Kegiatan disiplin ini dilaksanakan di simpang Jalan Hasanudin, Jalan Thamrin, Jalan. Imam Bonjol, hingga di Jalan Gunung Batur, Kelurahan Pemecutan Kecamatan Denpasar Barat Kamis (21/1/2021).</span></p>\r\n<p class=\"yiv0623421656MsoNormal\" style=\"text-align: justify; margin: 0in 0in 8pt; line-height: 107%; font-size: 11pt; font-family: Calibri, sans-serif;\"><span style=\"font-size: 12pt; line-height: 107%; font-family: New serif;\">Sebanyak 6 pelanggar tanpa masker dan tidak menggunakan masker secara baik dan benar dengan jumlah 4 orang dikenakan denda dan 2 orang diberikan peringatan agar tetap disiplin prokes. </span></p>\r\n<p class=\"yiv0623421656MsoNormal\" style=\"text-align: justify; margin: 0in 0in 8pt; line-height: 107%; font-size: 11pt; font-family: Calibri, sans-serif;\"><span style=\"font-size: 12pt; line-height: 107%; font-family: New serif;\">Kesat Pol PP Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga menyampaikan bahwa pihaknya secara berkesinambungan melaksanakan kegiatan operasi prokes. </span></p>\r\n<p class=\"yiv0623421656MsoNormal\" style=\"text-align: justify; margin: 0in 0in 8pt; line-height: 107%; font-size: 11pt; font-family: Calibri, sans-serif;\"><span style=\"font-size: 12pt; line-height: 107%; font-family: New serif;\">Hal ini didukung Tim Yustisi terdiri Satpol PP Kota Denpasar, Dishub, TNI, Polri bersama Tim Penegakan Peraturan Daerah Kota Denpasar tidak terlepas dari langkah dalam menekan penularan covid 19 serta tidak hentinya memberikan sosialisasi serta edukasi kepada masyarakat. </span></p>\r\n<p class=\"yiv0623421656MsoNormal\" style=\"text-align: justify; margin: 0in 0in 8pt; line-height: 107%; font-size: 11pt; font-family: Calibri, sans-serif;\"><span style=\"font-size: 12pt; line-height: 107%; font-family: New serif;\">“Dengan seringnya operasi yustisi prokes maka diharapkan kesadaran masyarakat tumbuh sehingga tidak ada yang melanggar lagi dan wabah ini bisa cepat berlalu,” harapnya. </span></p>\r\n<p class=\"yiv0623421656MsoNormal\" style=\"text-align: justify; margin: 0in 0in 8pt; line-height: 107%; font-size: 11pt; font-family: Calibri, sans-serif;\"><span style=\"font-size: 12pt; line-height: 107%; font-family: New serif;\">Pemberlakuan peraturan tentang disiplin prokes baik itu dari Peraturan Gubernur dan juga dari Peraturan Walikota Denpasar, Tim Yustisi Denpasar masih menemukan masyarakat yang belum mentaati dan disiplin pada prokes. </span></p>\r\n<p class=\"yiv0623421656MsoNormal\" style=\"text-align: justify; margin: 0in 0in 8pt; line-height: 107%; font-size: 11pt; font-family: Calibri, sans-serif;\"><span style=\"font-size: 12pt; line-height: 107%; font-family: New serif;\">Pihaknya bersama menghadapi tingkat kesadaran dalam melindungi diri, dan lindungi sesama dalam penyebaran covid-19. Tentu dalam kegiatan ini, masyarakat dihgatkan pentingnya kesadaran hidup sehat, yakni penerapan 3M dan tentunya selalu mengenakan masker saat berada di luar rumah. </span></p>\r\n<p class=\"yiv0623421656MsoNormal\" style=\"text-align: justify; margin: 0in 0in 8pt; line-height: 107%; font-size: 11pt; font-family: Calibri, sans-serif;\"><span style=\"font-size: 12pt; line-height: 107%; font-family: New serif;\">“Yang lalai dan menganggap kebal terhadap virus covid 19, justru bisa merugikan masyarakat yang lain ini yang sangat berbahaya dan bisa membuyarkan upaya pemerintah yang sudah berjuang menekan penyebaran Covid-19,” kata Sayoga.</span></p>\r\n<p class=\"yiv0623421656MsoNormal\" style=\"text-align: justify; margin: 0in 0in 8pt; line-height: 107%; font-size: 11pt; font-family: Calibri, sans-serif;\"><span style=\"font-size: 12pt; line-height: 107%; font-family: New serif;\">Sesuai Peraturan Gubenur, 4 orang yang tidak menggunakan masker langsung didenda Rp 100 ribu dan 2 orang lagi yang menggunakan masker tapi tidak benar hanya diberikan pembinaan dan sanksi sosial. </span></p>\r\n<p class=\"yiv0623421656MsoNormal\" style=\"text-align: justify; margin: 0in 0in 8pt; line-height: 107%; font-size: 11pt; font-family: Calibri, sans-serif;\"><span style=\"font-size: 12pt; line-height: 107%; font-family: New serif;\">Dengan terus diberikan sanksi bagi yang melanggar, diharapkan masyarakat tidak ada yang melanggar lagi, sehingga penularan virus covid 19 bisa diputus mata rantai. (roh)<br /></span></p>","status":"P","publish_datetime":"2021-01-21T20:14:37.000Z","video_1":null,"created_at":"2021-01-21 22:15:58","updated_at":"2021-01-22 19:04:43","highlight":0,"slug":"denpasar-gencarkan-operasi-disiplin-prokes-6-warga-terjaring","view_count":4,"image_source":"istimewa","image_caption":"Sebanyak 6 pelanggar tanpa masker dan tidak menggunakan masker secara baik dan benar dengan jumlah 4 orang dikenakan denda dan 2 orang diberikan peringatan agar tetap disiplin prokes.","user_id":4,"special_report":null,"author_name":"redaksi","image_1_url":"https://assets.balinesia.id/uploads/article/image_1/2142/1611242158821.jpeg","image_1_thumb_url":"https://assets.balinesia.id/uploads/article/image_1/2142/thumb_1611242158821.jpeg","image_1_medium_url":"https://assets.balinesia.id/uploads/article/image_1/2142/medium_1611242158821.jpeg","image_1_large_url":"https://assets.balinesia.id/uploads/article/image_1/2142/large_1611242158821.jpeg","image_2_url":null,"image_2_thumb_url":null,"image_2_medium_url":null,"image_2_large_url":null,"image_3_url":null,"image_3_thumb_url":null,"image_3_medium_url":null,"image_3_large_url":null,"url":"https://balinesia.id/read/denpasar-gencarkan-operasi-disiplin-prokes-6-warga-terjaring","category":[{"id":1,"title":"Baliview","description":"Bicara tentang denyut nati di Bali","image":null,"created_at":"2019-08-27 06:57:29","updated_at":"2019-08-27 06:57:29","slug":"baliview","url":"https://balinesia.id/kanal/baliview","image_url":"https://assets.balinesia.id/uploads/category/image/1/null","image_thumb_url":"https://assets.balinesia.id/uploads/category/image/1/thumb_null","image_medium_url":"https://assets.balinesia.id/uploads/category/image/1/medium_null","image_box_url":"https://assets.balinesia.id/uploads/category/image/1/box_null","pivot":{"category_id":1,"article_id":2142}}]},{"id":2140,"title":"Bali Tambah 483 Kasus Konfirmasi Positif Covid-19","excerpt":"<p>Perkembangan kasus Covid-19 di Provinsi Bali per tanggal 21 Januari 2021 masih tinggi. Menurut data yang dirilis Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, tercatat ada 483 orang yang kembali terpapar virus SARS CoV-2.</p>","image_1":"1611227406526.jpeg","image_2":null,"image_3":null,"image_layout":null,"body":"<p><strong>Denpasar, Balinesia.id –</strong> Perkembangan kasus Covid-19 di Provinsi Bali per tanggal 21 Januari 2021 masih tinggi. Menurut data yang dirilis Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, tercatat ada 483 orang yang kembali terpapar virus SARS CoV-2.</p>\r\n<p>Angka konfirmasi Covid-19 sebanyak 483 orang itu terdiri dari 427 orang dinyatakan terpapar melalui transmisi lokal, 51 sebagai pelaku perjalanan dalam negeri atau PPDN, dan 5 orang sebagai pelaku perjalanan luar negeri atau PPLN.</p>\r\n<p>Ditinjau dari sebaran per wilayah, Kota Denpasar masih menyumbang kasus paling banyak dengan 163 transmisi lokal dan 26 PPDN, kemudian disusul Badung sebanyak 95 orang, Gianyar 49 orang, Jembrana 43 orang, Tabanan 29 orasng, Bangli 28 orang, Buleleng 15 orang, Klungkung 10 orang, dan Karangasem 5 orang. Selain itu terdapat 14 kasus yang berasal daerah lain dan 6 kasus warga negara asing.</p>\r\n<p>Selanjutnya, pada hari yang sama tercatat ada sebanyak 224 orang penyintas Covid-19 yang sembuh dan ada 5 orang yang dinyatakan meninggal dunia.</p>\r\n<p>Per 21 Januari, kasus kumulatif positif Covid-19 di Provinsi Bali sudah mencapai 22.906 orang dengan tingkat kesembuhan mencapai 84,71 persen atau 19.403 orang, dan 612 meninggal dunia (2,67 persen). Kemudian, angka kasus aktif keseluruhan terpantau sebanyak 2.891 orang atau sebanyak 12,62 persen.</p>\r\n<p>Pemerintah terus mengimbau masyarakat agar bisa saling menjaga dengan meningkatkan kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan. <strong>(jro)</strong></p>","status":"P","publish_datetime":"2021-01-21T11:10:06.000Z","video_1":null,"created_at":"2021-01-21 18:10:06","updated_at":"2021-01-22 22:21:11","highlight":0,"slug":"bali-tambah-483-kasus-konfirmasi-positif-covid-19","view_count":4,"image_source":"Istimewa","image_caption":"Infografis penanggulangan Covid-19 Provinsi Bali pada 21 Januari 2021","user_id":8,"special_report":null,"author_name":"Redaksi","image_1_url":"https://assets.balinesia.id/uploads/article/image_1/2140/1611227406526.jpeg","image_1_thumb_url":"https://assets.balinesia.id/uploads/article/image_1/2140/thumb_1611227406526.jpeg","image_1_medium_url":"https://assets.balinesia.id/uploads/article/image_1/2140/medium_1611227406526.jpeg","image_1_large_url":"https://assets.balinesia.id/uploads/article/image_1/2140/large_1611227406526.jpeg","image_2_url":null,"image_2_thumb_url":null,"image_2_medium_url":null,"image_2_large_url":null,"image_3_url":null,"image_3_thumb_url":null,"image_3_medium_url":null,"image_3_large_url":null,"url":"https://balinesia.id/read/bali-tambah-483-kasus-konfirmasi-positif-covid-19","category":[{"id":1,"title":"Baliview","description":"Bicara tentang denyut nati di Bali","image":null,"created_at":"2019-08-27 06:57:29","updated_at":"2019-08-27 06:57:29","slug":"baliview","url":"https://balinesia.id/kanal/baliview","image_url":"https://assets.balinesia.id/uploads/category/image/1/null","image_thumb_url":"https://assets.balinesia.id/uploads/category/image/1/thumb_null","image_medium_url":"https://assets.balinesia.id/uploads/category/image/1/medium_null","image_box_url":"https://assets.balinesia.id/uploads/category/image/1/box_null","pivot":{"category_id":1,"article_id":2140}}]},{"id":2135,"title":"Pelaku Usaha Diminta Taati Jam Operasional Saat Pandemi","excerpt":"<p>Kegiatan patroli wilayah juga untuk memastikan agar pelaku usaha mentaati jam operasinal yang telah ditetpkan. </p>","image_1":"1611209930778.jpeg","image_2":null,"image_3":null,"image_layout":null,"body":"<p>Denpasar, Balinesia.id -Para pelaku usaha di Kota Denpasar diminta mentaati jam operasional sesuai ketentuan selama pandemi seriring pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) </p>\r\n<div>Selain itu, pelaku usaha dan masyarakat lainnya diminta tetap mematuhi protokol kesehatan mengingat banyak warga di Kota Denpasar yang terpapar virus corona atau Covid-19.</div>\r\n<p>Pemerintah Kota Denpasar telah menerapkan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Desa /Kelurahan di seluruh Kota Denpasar rutin melaksanakan patroli di masing-masing wilayahnya. Seperti yang dilakukan Desa Pemecutan Kelod Rabu (20/1/2021) malam. </p>\r\n<div>Perbekel Desa Pemecutan Kelod I Wayan Tantra mengatakan pihaknya rutin melaksanakan patroli wilayah setiap malam. Patroli ini dilakukan untuk memantau masyarakat agar tidak melanggar protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah. </div>\r\n<div> </div>\r\n<div>Selain itu kegiatan patroli ini juga untuk memastikan agar pelaku usaha mentaati jam operasinal yang telah ditetpkan. </div>\r\n<div> </div>\r\n<div>\"Masyarakat atau pelaku usaha harus mentaati peraturan yang telah ditetapkan pemerintah untuk menekan penularan covid 19, mengingat saat ini yang terjangkit vurus ini semakin banyak,\" tegas Tantra.</div>\r\n<div> </div>\r\n<div>Masyarakat dan pelaku usaha diminta mentaati protokol kesehatan dengan 3 M yaitu menjaga jarak, menggunakan maser dan mencuci tanggan dengan ait mengalir dan sabun.</div>\r\n<div> </div>\r\n<div>Jika saat patroli ditemukan pelanggaran pihaknya akan menyerahkan ke Satpol PP Kota Denpasar untuk ditindak lanjuti. Langkah tersebut diharapkan dapat menekan penularan covid 19. (roh)</div>","status":"P","publish_datetime":"2021-01-21T06:17:11.000Z","video_1":null,"created_at":"2021-01-21 13:18:50","updated_at":"2021-01-22 15:52:40","highlight":null,"slug":"pelaku-usaha-diminta-taati-jam-operasional-saat-pandemi","view_count":8,"image_source":"istimewa","image_caption":"Pemerintah Kota Denpasar telah menerapkan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Desa /Kelurahan di seluruh Kota Denpasar rutin melaksanakan patroli di masing-masing wilayahnya. Seperti yang dilakukan Desa Pemecutan Kelod Rabu (20/1/2021) malam. ","user_id":4,"special_report":null,"author_name":"redaksi","image_1_url":"https://assets.balinesia.id/uploads/article/image_1/2135/1611209930778.jpeg","image_1_thumb_url":"https://assets.balinesia.id/uploads/article/image_1/2135/thumb_1611209930778.jpeg","image_1_medium_url":"https://assets.balinesia.id/uploads/article/image_1/2135/medium_1611209930778.jpeg","image_1_large_url":"https://assets.balinesia.id/uploads/article/image_1/2135/large_1611209930778.jpeg","image_2_url":null,"image_2_thumb_url":null,"image_2_medium_url":null,"image_2_large_url":null,"image_3_url":null,"image_3_thumb_url":null,"image_3_medium_url":null,"image_3_large_url":null,"url":"https://balinesia.id/read/pelaku-usaha-diminta-taati-jam-operasional-saat-pandemi","category":[{"id":1,"title":"Baliview","description":"Bicara tentang denyut nati di Bali","image":null,"created_at":"2019-08-27 06:57:29","updated_at":"2019-08-27 06:57:29","slug":"baliview","url":"https://balinesia.id/kanal/baliview","image_url":"https://assets.balinesia.id/uploads/category/image/1/null","image_thumb_url":"https://assets.balinesia.id/uploads/category/image/1/thumb_null","image_medium_url":"https://assets.balinesia.id/uploads/category/image/1/medium_null","image_box_url":"https://assets.balinesia.id/uploads/category/image/1/box_null","pivot":{"category_id":1,"article_id":2135}}]}]