SE Penggunaan Endek Berlaku, Omzet Pedagang Naik 70 Persen

Produk endek yang tengah dipamerkan perajin di Taman Budaya Bali Art Centre Denpasar

Denpasar, Balinesia.id-Pemberlakuan Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 4 Tahun 2021 tentang Penggunaan Kain Tenun Endek Bali/Kain Tenun Tradisional Bali memberikan angin segar bagi pelaku usaha kain endek. Penjualan kain tradisional Bali ini dinyatakan meningkat, yang artinya turut membantu perekonomian pedagang di masa pandemi Covid-19.

"Merasa sangat terbantu, karena tukang tenun tetap bisa bekerja di masa pandemi ini serta perekonomian bisa sedikit menjadi baik karena SE yang diberlakukan," kata salah satu staf di Pertenunan Putri Ayu, Kadek Masri Dwijayanti, saat ditemui di Art Center, Denpasar belum lama ini.

Kebijakan yang memberlakukan penggunaan endek setiap hari Selasa dinyatakan mengakibatkan penjualan endek mengalami peningkatan yang sangat baik. "Peningkatan penjualan endek, sangat lumayan, sekitar 70 persen," akunya.

Disinggung terkait motif endek yang banyak diminati, ia mengatakan saat ini permintaan lebih banyak kepada desain Christian Dior dengan lima jenis motif berwarna coklat dan ungu.

"Kami mendapat kesempatan untuk membuat desain Christian Dior dengan lima motif, yang banyak diminati berwarna ungu dan coklat," katanya.

Meskipun mengalami peningkatan penjualan, kisaran harga yang ditawarkan dinyatakan tetap stabil, mulai dari Rp 250 ribu sampai Rp 2 juta, tergantung jenis motifnya. "Harga yang kami berikan tetap sama dari kisaran Rp 250 ribu sampai dengan Rp 2 juta tergantung jenis bahan dan motifnya," tegasnya.

Ke depan melalui SE Penggunaan Endek itu ia mengharapkan agar UMKM, utamanya kain tradisional bisa bangkit lagi seperti semula, bisa membuka lapangan kerja khususnya di kalangan penenun endek.

Hal senada diakui pemilik Taksu Design, Adi Pranajaya. Ia mengatakan bahwa bisnisnya sangat terbantu oleh SE Penggunaan Endek.

"Bagus untuk kami selaku UMKM, dari penenun sampai produksi baju pun kita sangat terbantu. Jadi, bisa menyerap tenaga kerja untuk memproduksi barang-barang yang bernuansa endek," katanya.

Sejak SE itu diberlakukan, Adi Pranajaya mengaku omzet yang ia dapatkan meningkat. "Setalah dikeluarkannya SE Penggunaan Endek oleh pemerintah, omzet kami langsung meningkat sampai 75 persen," katanya.

Sebagai pelaku UMKM, ia pun mengharapkan agar masyarakat ke depan dapat melestarikan produk lokal seperti endek. "Sebagai masyarakat Bali sudah seharusnya, menggunakan produk asli Bali. Apalagi di masa pandemi, sebaikanya memutar ekonomi di sektor lokal terlebih dahulu," harapnya. (lin/jpd/and)

Bagikan

Related Stories