SE Endek Hadir untuk Gotong Royong Topang IKM

Gede Pramana

Denpasar, Balinesia.id – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfos) Provinsi Bali, Gede Pramana, mengatakan bahwa penerbitan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 4 Tahun 2021 tentang Penggunaan Kain Tenun Endek Bali atau Kain Tenun Tradisional Bali dimaksudkan untuk mengajak masyarakat bergotong royong menopang industri kecil menengah (IKM) di Bali.

“Jadi, di masa pandemi Covid-19 ini para pimpinan, pejabat, hingga pegawai instansi pemerintah yang memiliki gaji dan tunjangan setiap bulannya kami ajak berempati untuk bergotong-royong membantu perajin kita yang sedang terdampak ekonominya,” katanya di Denpasar dalam rilis yang diterima Balinesia.id, Senin (15/2/2021).

Cara yang ditempuh Pemerintah Provinsi Bali itu ke depan diharapkan dapat mendorong dan menggerakkan IKM Bali, utamanya bagi mereka yang bergelur dalam industry kerajian kain tenun endek Bali.

Terkait dengan dikeluarkannya SE Nomor 4 Tahun 2021 itu, Gubernur Bali, Wayan Koster, juga dijadwalkan akan menggelar pertemuan dengan sejumlah pimpinan instansi pemerintah di Denpasar, Selasa (16/2/2021).

Pertemuan direncanakan akan digelar di Wantilan Kertha Sabha, Rumah Jabatan Gubernur Bali, Denpasar dengan memperhatikan protokol kesehatan. (jro)

Bagikan

Related Stories