Baliview
Satpol PP Denpasar Lakukan Rapid Test Orang Tanpa Identitas dan ODGJ
Denpasar- Guna menekan penyebaran virus corona Pemkot Denpasar melalui Satpol PP Kota Denpasar melakukan rapid test kepada 6 orang.
"Empat orang penduduk pendatang yang tidak memiliki kartu identitas, satu Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dan satu orang linglung," ungkap Kasatpol PP Kota Denpasar I Dewa Gede Anom Sayoga, Kamis (25/6/2020)
Ia mengatakan, 4 orang penduduk pendatang tersebut dijaring oleh Tim Gabungan Satgas Desa Kesiman Kertalangu dan Kesiman Petilan di wilayah Padang Galak. Ketika diminta identitas mereka tidak bisa menunjukkan. Untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid-19, maka Satpol PP Kota Denpasar melakukan rapid test kepada penduduk pendatang asal Banyuwangi, Lombok Tengah, Lombok Timur dan Jember tersebut.
Rapid test dilakukan juga kepada satu orang ODGJ yang ditemukan di Jalan Merpati dan Orang Linglung yang ditemukan di wilayah Br. Abian Kapas Kaja Denpasar. “Syukurnya rapid test yang dilakukan petugas Dinas Kesehatan Kota Denpasar hasil Non Reaktif,” ungkap Sayoga.
Tindakan selanjutnya Sayoga mengaku 4 orang penduduk pendatang diserahkan ke Dinas Sosial Kota Denpasar dan di tindak lanjut Dinas Sosial Provinsi Bali untuk dilakukan proses pemulangan ke daerah asalnya. Sedangkan satu orang ODGJ, Satpol PP Kota Denpasar mengantar ke Rumah Sakit Jiwa Bangli agar diberikan penanganan lebih lanjut. Sedangkan untuk satu orang linglung di antar ke daerah asalnya yakni ke Desa Sidan Kaja Kabupaten Gianyar.
Pihaknya akan terus melakukan pemantauan di seluruh wilayah di Kota Denpasar. Hal itu harus dilakukan di masa pandemi Covid-19 ini untuk mengantisipasi tidak ada warga yang berkeliaran di Kota Denpasar tanpa memiliki tujuan maupun identitas yang jelas.
Dalam upaya pencegahan penularan Covid-19 Sayoga mengharapkan seluruh masyarakat khususnya di Kota Denpasar untuk mengikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan, yakni selalu menggunakan masker, jaga jarak, sering mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir dan tidak keluar rumah jika tidak ada kepentingan yang mendesak.
