Satgas Covid-19 Bali Tertibkan Penegakan Prokes dengan Edukasi

Apel pagi Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, Rabu (14/1/2021).

Denpasar, Balinesia.id – Satuan Tugas Penanganan Covid-19 atau Satgas Covid-19 Provinsi Bali terus menggencarkan penegakan pelaksanaan protokol kesehatan atau prokes di Provinsi Bali. Hal ini diambil terkait dengan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM di Bali sejak tanggal 11 Januari 2021.

Penegakan prokes tersebut dilakukan oleh tim gabungan dari Satpol PP, TNI/Polri, serta Pecalang. Kasi Pasdal, Subdit Dalmas Polda Bali, Made Uder, mengatakan penegakan prokes selain untuk menertibkan PPKM juga dilakukan untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya protokol kesehatan di tengah pandemi.

“Hingga saat ini, jumlah kasus Covid-19 di Bali terus meningkat. Kita tidak ingin ada klaster-klaster baru lagi, jadi kita terus pantau dan tegakkan prokes di tengah masyarakat,” katanya Kamis (14/1/2021).

Edukasi dan contoh penerapan prokes yang baik pada masyarakat dinilai sangat penting. Dalam tugas tersebut, jangan sampai kemudian petugas yang abai dan menjadi contoh tidab baik bagi masyarakat.

Sementara, Koordinator Penegakan Prokes, Kadek Suartini, mengatakan bahwa tim yang bertugas hari itu dibagi dalam tiga tim. Tim pertama bergerak ke Tabanan untuk menegakkan prokes di jalan-jalan protokol di Tabanan. “Sementara itu, tim kedua akan bergerak ke Jalan Moh. Yamin, Denpasar dan tim ketiga akan menertibkan baliho yang sudah kadaluwarsa,” terangnya. (jro)

Bagikan

Related Stories