Sasar Siswa Kelas VIII SMP, Pemkab Buleleng Mulai Gulirkan Vaksinasi Anak Usia 12-17 Tahun

Vaksinasi anak usia 12-17 tahun di Kabupaten Buleleng, Senin (5/7/2021).

Buleleng, Balinesia.id - Pemerintah Kabupaten Buleleng mulai melakukan vaksinasi pada anak usia 12-17 tahun, Senin (5/7/2021). Menurut kewenangannya, vaksinasi akan menyasar siswa SMP di Buleleng.

Hal tersebut dinyatakan Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, yang juga Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 ketika meninjau pelaksanaan vaksinasi di SMP Negeri 1 Singaraja.

Ia menjelaskan, peluncuran vaksinasi untuk anak-anak usia 12-17 tahun di Buleleng berbarengan dengan peluncuran di provinsi oleh Gubernur Bali. Sesuai dengan kewenangan yang dimiliki kabupaten, vaksinasi ini dilakukan di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP). Provinsi sesuai dengan kewenangannya melakukan vaksinasi di tingkat Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan (SMA/SMK).

“Dipantau seluruhnya oleh Pak Gubernur di seluruh sekolah. (Untuk siswa SMP,red) anak-anak SMP kelas VIII saja yang divaksin, kelas VII tidak. Vaksin yang digunakan adalah Sinovac. Sesuai dengan arahan dari Dinas Kesehatan, dipilih vaksin yang efek sampingnya lebih ringan,” katanya.

Pelaksanaan vaksinasi di SMP Negeri 1 Singaraja dilakukan dengan menerapkan prokes secara ketat. Vaksinasi dilakukan bergiliran, sehingga tidak menimbulkan kerumunan akibat siswa yang datang tidak bersamaan. Siswa diarahkan datang setiap 20 menit dengan jumlah 20 oranh.

Proses vaksinasi sama dengan proses vaksinasi pada umumnya, dimulai dari pendaftaran, screening, sampai vaksinasi berjalan selama sepuluh menit. Waktu jeda untuk istirahat dan observasi 15 menit. Setelah itu boleh pulang dan dijemput oleh orang tua. “Datang lagi berikutnya. Semua bergiliran jadi tidak menumpuk di sekolah,” katanya.

Setelah vaksinasi anak usia 12-17 tahun digulirkan, proses vaksinasi akan dilakukan bergilir di berapa sekolah. "Lanjut berapa dulu. Kita masih surati STIKES Buleleng, Kedokteran Undiksha juga kami minta untuk membantu proses vaksinasi. Sudah ada jawaban, mudah-mudahan bisa segera berkolaborasi mempercepat proses vaksinasi,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng yang juga Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Buleleng Gede Suyasa ditemui di tempat yang sama menyebutkan dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, gerai vaksinasi terus berjalan.  Percepatan vaksinasi juga menjadi salah satu amanat PPKM Darurat Bahkan, vaksinasi diinstruksikan untuk terus dilakukan lebih masif lagi supaya lebih cepat mendekati 70 persen.

Sementara itu, untuk data sasaran usia 12-17 tahun di Kabupaten Buleleng, pihaknya masih melakukan pengecekan  di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Sedangkan, jika melihat jumlah siswa SMP di Buleleng, kurang lebih 27 ribu orang dan Sekolah Dasar (SD) jumlah siswanya 97 ribu orang. “Sedangkan untuk SMA merupakan tugas atau wewenang dari pihak provinsi,” katanya. jpd


Related Stories