Razia Prokes di Denpasar, Masih Banyak Warga Kenakan Masker Seenaknya

Petugas membina mereka, saat penertiban protokol kesehatan pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro di beberapa titik di Kota Denpasar diantaranya Jalan Gunung Galunggung Denpasar, depan plaza renon dan Jalan Sudirman serta Areal Pasar Pula Kerthi Jumat (14/5/2021).

Denpasar, Balinesia,id -Tim Yustisi Kota Denpasar memperingatkan 6 orang warga yang seenaknya atau salah menggunakan masker.

Petugas membina mereka, saat penertiban protokol kesehatan pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro di beberapa titik di Kota Denpasar diantaranya Jalan Gunung Galunggung Denpasar, depan plaza renon  dan   Jalan Sudirman serta Areal Pasar Pula Kerthi Jumat (14/5/2021).

Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan,  upaya menekan penularan covid 19 pihaknya rutin melaksanakan penertiban protokol kesehatan. Pihaknya menjaring 6 orang, diberikan pembinaan karena menggunakan masker tidak pada tempatnya.

Dalam menekan penularan covid 19 ia mengaku akan lebih tegas dalam  melaksanakan penertiban protokol kesehatan. Setiap penertiban jika ditemukan ada yang tidak menggunakan maka akan di denda ditempat. Sedangkan bagi yang salah menggunakan masker akan diberikan pembinaan dan sanksi push up.

Guna memberikan efek jera dalam kesempatan itu pelanggar juga diberikan sanksi push up ditempat dan harus mendatangani surat pernyataan tidak melanggar kembali.

"Jika kemudian hari ditemukan  melanggar lagi maka mereka harus siap menerima  tindakan lebih tegas," jelasnya

Guna menekan kerumunan pasca Hari Raya Idul Fitri, Sayoga mengaku pihaknya akan terus melakukan sosialisasi kesehatan kepada masyarakat. Agar tidak ada yang melanggar  protokol kesehatan.

Untuk kebaikan semua orang Sayoga  mengaku tidak lelah  dan akan  terus  mengimbau  masyarakat agar selalu mentaati protokol kesehatan  6 m yakni meqmakai masker standar dengan benar, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi bepergian, meningkatkan imun, dan mentaati aturan.

Dengan cara itu pihaknya mengharapkan penularan covid 19 dapat teputus. Mengingat masih banyak kasus positif covid-19 ditemukan di Kota Denpasar. (roh)


Related Stories