Pusat Kebudayaan Bali di Klungkung Dibangun dengan Konsep "Tri Mandala" dan "Sad Kerthi"

KLUNGKUNG – Gubernur Bali, Wayan Koster mematangkan pembangunan Kawasan Pusat Kebudayaan Bali di Kabupaten Klungkung. Langkah mematangkan pembangunan tersebut tercermin dengan dilaksanakannya Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Kawasan Pusat Kebudayaan Bali di Balai Budaya Ida I Dewa Agung Istri Kanya, Klungkung, Senin (16/11/2020).

Koster menjelaskan, pembangunan kawasan yang diproyeksikan sebagai pendukung mewujudkan Bali sebagai Padma Bhuwana atau Pusat Peradaban Dunia itu dilakukan dengan mempertimbangkan sisi edukasi, konservasi, rekreasi, pembangunan yang ramah lingkungan berkelanjutan, pengintegrasian teknologi informasi, serta didukung infrastruktur aman dan ramah lingkungan.

Menurutnya, kawasan tersebut nantinya akan dibangun dengan mengambil konsep Tri Mandala dan Sad Kerthi. Unsur Wana Kerthi akan diwujudkan dengan pembangunan Taman Hutan Raya dan Taman Rekreasi, kemudian Danu Kerthi diwujudkan melalui pembangunan danau serta estuary dam.

Atma Kerthi, lanjutnya, diwakili dengan keberadaan bangunan Catuspata, sementara Jagat Kerthi diwakili dengan pembangunan panggung terbuka. Adapun unsur Jana Kerthi nantinya akan diwakili oleh pembangunan Pusat Kebudayaan dan area pendukung lainnya, sementara Sagara Kerthi diwakili dengan keberadaan laut dan marina.

“Jadi, saya berkeinginan untuk mengangkat martabat kebudayaan Bali, karena dalam sejarah Bali di Klungkung ini adalah tempat Masa Keemasan Kebudayaan Bali yang saat itu terjadi di Era Kerajaan Gelgel dengan Raja Dalem Waturengong," kata Koster.

Ia menuturkan, Pusat Kebudayaan Bali nantinya akan dibangun di lokasi eks Galian C Gunaksa, Klungkung. Kawasan ini awalnya merupakan wilayah yang rusak, tergenang, dan terbengkalai, lantaran tertutup lahar dingin erupsi Gunung Agung pada 1963 silam. Sebelum tergenang, lahan seluas 300 Ha itu merupakan lahan persawahan yang subur.

Lantaran tertimbun aliran lahan dingin Gunung Agung, sejak 1963 wilayah tersebut difugsikan sebagai penambangan, sehingga membuat penampang ekologinya rusak. Pada 2002, izin penambangan di kawasan itu pun ditutup, yang menyababkan lahan tersebut menjadi lahan terbengkalai hingga tahun 2017.

“Tahun 2017 erupsi Gunung Agung mengalirkan lahar dalam jumlah yang cukup besar, menyebabkan wilayah galian ini semakin tidak bisa dimanfaatkan. Oleh karena itu, kita harus melakukan upaya pelindungan dan menata, sekaligus mengembangkan wilayah ini menjadi bermanfaat untuk masyarakat Bali dan Klungkung khususnya," tuturnya.

Demi mewujudkan Pusat Kebudayaan Bali di kawasan tersebut, kini Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Bali telah melakukan penetapan lokasi pembangunan seluas 334, 62 Ha yang terdiri dari Pemukiman Desa Tangkas Eksisting sebanyak 11,19 Ha, Penlok Tahap I seluas 110,31 Ha, dan Penlok Tahap II dengan luas 213, 12 Ha.

Bagikan
Bambang Susilo

Bambang Susilo

Lihat semua artikel

Related Stories