Presiden Jokowi Ingin Iklim Usaha Dukung UMKM dan Tingkatkan Kepercayaan Investor

Presiden Jokowi saat peresmian (Biro Pers Setpres)

Jakarta, Balinesia.id - Presiden Joko Widodo menginginkan agar iklim usaha di Indonesia bisa mendukung UMKM untuk memulai usaha dan meningkatkan kepercayaan investor.

Kendati pandemi Covid-19 yang melanda seluruh dunia, termasuk Indonesia, tidak menghentikan upaya pemerintah untuk terus melanjutkan berbagai agenda reformasi struktural.

"Aturan yang menghambat kemudahan berusaha juga terus dipangkas dan di saat yang sama prosedur berusaha dan investasi juga terus dipermudah," tegasnya dalam sambutan pada acara peluncuran Online Single Submission (OSS) berbasis risiko,  Senin 9 Agustus 2021.

Acara digelar di Pusat Komando Operasi dan Pengawalan Investasi, Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), di Jakarta.

Upaya-upaya tersebut kata Jokowi, dilakukan agar iklim usaha di Indonesia semakin kondusif.

"Kita ingin iklim usaha di negara kita berubah makin kondusif, memudahkan usaha mikro, usaha kecil, usaha menengah untuk memulai usaha," tegas dia.

Selain itu, bisa meningkatkan kepercayaan investor untuk membuka lapangan kerja sebanyak-banyaknya sehingga menjadi solusi atas persoalan pengangguran yang bertambah akibat dampak pandemi.

Mengutip laoran Bank Dunia tahun 2020, Indonesia masuk peringkat ke-73 dari 190 negara dalam kemudahan berusaha atau Ease of doing business_ (EoDB).

Capaian itu menunjukkan negara Indonesia termasuk kategori mudah dalam hal perizinan. Namun, Presiden mendorong agar kategori tersebut ditingkatkan lagi dari mudah menjadi sangat mudah.

"Kita harus mampu meningkatkan lagi, tingkatkan lagi dari mudah menjadi sangat mudah, itu target kita," tandasnya lagi.

Kuncinya ada di reformasi perizinan, perizinan berusaha yang terintegrasi, yang cepat, dan yang sederhana menjadi instrumen yang menentukan daya saing kita untuk menarik investasi," tegasnya.

Peluncuran OSS berbasis risiko merupakan reformasi yang sangat signifikan dalam perizinan. OSS tersebut merupakan layanan perizinan secara daring yang terintegrasi, terpadu, dengan paradigma perizinan berbasis risiko.

Dalam aplikasi tersebut, jenis perizinan akan disesuaikan dengan tingkat risikonya.

"Perizinan antara UMKM dengan usaha besar tidak sama. Risiko tinggi perizinan berusaha berupa izin, risiko menengah perizinan berusaha berupa sertifikat standar, dan risiko rendah perizinan berusaha cukup berupa pendaftaran atau Nomor Induk Berusaha (NIB) dari OSS. Hal ini akan membuat iklim kemudahan berusaha di Indonesia semakin baik," jelasnya.

Oleh karena itu, Kepala Negara memerintahkan kepada para menteri, kepala lembaga, serta para kepala daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota untuk disiplin mengikuti kemudahan dalam OSS ini.

Dia menegaskan pihaknya akan mengecek dan mengawasi langsung implementasi OSS di lapangan. (roh)


Related Stories