Presiden Jokowi Akui Ada Oknum Kejaksaan Permainkan Hukum

Presiden Jokowi saat menghadiri Upacara Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 Tahun 2023 digelar di Lapangan Upacara Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Republik Indonesia, Jakarta, pada Sabtu, 22 Juli 2023. (Biro Pers Setpres)

Jakarta, Balinesia.id - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengakui ada oknum kejaksaan yang mempermainkan hukum karena itu jajaran kejaksaan diminta mempertahankan kepercayaan rakyat.

Presiden ingin kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan terus dipertahankan, ditingkatkan.

"Diperbaiki dengan kinerja yang baik, sistematis dan terlembaga dengan melakukan transformasi yang terencana serta komprehensif dari pusat sampai ke daerah," tegasnya  saat menghadiri Upacara Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 Tahun 2023 digelar di Lapangan Upacara Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Republik Indonesia, Jakarta, pada Sabtu, 22 Juli 2023.

Aparat yang bersih dan akuntabel itu wajib, perbaiki terus akuntabilitas aparat, dan perbaiki terus pelayanan kepada masyarakat.

Jangan ada lagi aparat Kejaksaan, meskipun saya tahu ini oknum, yang mempermainkan hukum, yang menitip rekanan proyek.

"Yang menitip barang impor dan berbagai tindakan tidak terpuji lainnya, meskipun sekali lagi saya tahu ini oknum," tegas Presiden Jokowi.

Selain Kejaksaan, Presiden Jokowi ingin agar pesan tersebut juga dilakukan oleh aparat penegak hukum lainnya yang ada di seluruh Tanah Air.

Termasuk Polri, KPK, termasuk pula pengawas dan auditor di tingkat pusat maupun di daerah.

Kepercayaan publik yang tinggi menjadi modal penting untuk melakukan transformasi dan menggerakkan reformasi Kejaksaan di semua aspek serta di semua tingkatan.

Kualitas SDM ditingkatkan melalui perekrutan jaksa yang selektif, melalui pelatihan yang intensif, tingkatkan standar etika profesionalisme dan integritas jaksa

"Tingkatkan terus efektivitas kerja, optimalkan pemanfaatan teknologi informasi, permudah akses masyarakat pada pelayanan hukum, tingkatkan keterbukaan informasi serta responsif menangani laporan-laporan masyarakat," tukas Jokowi.

Disebutkan, peran jaksa sebagai pengacara negara yang dinilai sangat penting melindungi kepentingan negara, mencegah penyalahgunaan keuangan negara, mempertahankan dan mengembalikan aset negara, termasuk menyelesaikan sengketa tanah negara dan sengketa perdagangan internasional.

Tak lupa, Presiden Jokowi minta aparat Kejaksaan untuk tetap waspada, hati-hati, dan tidak cepat berpuas diri. ***


Related Stories