PPKM, Bandara I Gusti Ngurah Rai Layani 84 Ribu Penumpang

Beberapa penumpang yang terbang melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai-Bali (Istimewa)

Badung, Balinesia.id –Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM diberlakukan Pemerintah Pusat kepada Jawa dan Bali sejak 3 Juli 2021. Meski demikian, lalu lintas udara yang terekam di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai-Bali tercatat menyentuh puluhan ribu.

Menurut data yang diterima Balinesia.id, dalam periode Juli 2021, ada 84.115 orang penumpang datang-pergi yang dilayani Bandara I Gusti Ngurah Rai. Dalam melakukan perjalanan udara, puluhan ribu penumpang itu telah mengikuti semua aturan yang diterapkan dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19.

General Manager Kantor Cabang PT Angkasa Pura I (Persero) Bandara Internsional I Gusti Ngurah Rai-Bali, Herry A. Y. Sikado, mengatakan, angka tersebut jauh lebih kecil dibandingkan dengan angka layanan sebelumnya. Dibandingkan dengan jumlah layanan pada bulan Juni 2021, secara persentase jumlah penumpang dinyatakan turun 81 persen, sedangkan pergerakan pesawat udara mengalami penurunan 65 persen. 

“Pada periode Juli 2021, benar terjadi penurunan penumpang sehubungan dengan penerapan PPKM, namun hal ini sebagai salah satu upaya untuk mengantipasi pandemi Covid-19 yang masih berdampak, bersamaan dengan itu implementasi pemberlakuan persyaratan bagi penumpang yang akan melakukan penerbangan telah kami laksanakan sesuai kebijakan dari pemerintah,” katanya, Selasa, 3 Agustus 2021.

Ia merinci, jumlah penumpang yang berangkat meninggalkan Pulau Bali selama bulan Juli 2021 tercatat sebanyak 51.804 orang yang diangkut diangkut 634 pesawat udara. Sementara, tercatat ada 32.311 orang penumpang yang datang ke Pulau Bali dan diangkut oleh 630 pesawat udara.

“Seluruh penumpang yang melakukan penerbangan dipastikan menggunakan dokumen sesuai persyaratan yang sebelumnya telah  diperiksa oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan, Aviation Security dan Airlines,” ucapnya.

Pada periode Juli 2021, Citilink Indonesia menjadi maskapai yang paling banyak melayani penumpang, yakni sebanyak 20.770 ornag penumpang. Pada posisi kedua adalah maskapai Garuda Indonesia yang mengangkut 12.529 orang penumpang, sedangkan yang ketiga adalah maskapai Batik Air yang mengangkut sebanyak 7.336 orang penumpang.

Terkait rute asal tujuan penerbangan terbanyak, Jakarta menjadi primadona penumpang yang dituju oleh 30.817 orang penumpang, disusul Surabaya dengan 4.791 orang penumpang, dan Ujung Pandang dengan 3.708 orang penumpang.

"Setiap penumpang yang berangkat maupun datang ke Pulau Bali wajib menggunakan dokumen hasil negatif uji tes PCR dengan masa berlaku 2x24 jam selama bulan Juli 2021, serta terdapat pengetatan masa Hari Raya Idul Adha 1442 H tanggal 19 - 25 Juli 2021 wajib menambahkan surat keterangan dinas atau keterangan keperluan mendesak dari perangkat pemerintah," katanya.

Sehubungan dengan persyaratan penerbangan di masa pandemi Covid-19, otoritas bandara juga telah melakukan digitalisasi dokumen persyaratan penerbangan menggunakan aplikasi PeduliLindungi sesuai Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor HK.02.01/MENKES/847/2021. Melalui layanan itu, dokumen sertifikat vaksinasi, tes Covid-19, dan eHAC Indonesia dapat di akses melalui satu aplikasi PeduliLindungi. “Hal ini untuk mengurangi kontak dan antrean penumpang saat di Bandara,” sambungnya.

Secara keseluruhan, meskipun tren penumpang di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai mengalami penurunan, otoritas bandara terus berupaya menjaga tingkat layanan yang diberikan, utamanya terkait penerapan protokol kesehatan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. "Saya mengimbau kepada seluruh calon penumpang yang akan melakukan penerbangan di masa PPKM ini, agar memperhatikan dokumen persyaratan yang di persyaratkan dan melakukan tes Covid-19 sesuai daftar Kementerian Kesehatan sehingga saat di bandara tidak mengalami kendala. Lebih lanjut saya berharap dengan penerapan PPKM ini dapat menekan penyebaran Covid-19," tutupnya. jpd

Editor: E. Ariana

Related Stories