Baliview
Polres Badung Bidik Pengendara Melawan Arus dan Tak Ber-Helm SNI
Badung- Selama pelaksanaan operasi Zebra 2019 yang telah memasuki hari ke 13, ratusan pelanggar lalu lintas dikenakan sanksi tilang Senin, (14/11/2019).
Kasatlantas Polres Badung Iptu Debi Wiharjayadi, didampingi KBO Lalu Lintas, mengungkapkan, operasi zebra Agung 2019, terhitung tanggal 23 Oktober 2019 dengan sasaran skala prioritas diantaranya pemakaian helm standar, melawan arus.
Selain itu, tidak menggunakan safety belt, tak menggunakan helm standar, polisi juga membidik pengemudi yang menggunakan Hanphone, pengemudi di bawah umur, dan pengaruh alkohol.
"Hasil evaluasi hingga hari ke 13, jenis pelanggaran tertinggi yakni tanpa menggunakan Helm standard SNI, kemudian disusul tak melengkapi surat surat, serta pengemudi di bawah umur," ungkap Debi dalam keterangannya.
Bagi pelanggar di bawah umur, tetap ada upaya preventif dan upaya represif.
"Untuk operasi kali ini, lebih mengedepankan penindakan. kepada masyarakat, terutama orang tua yang memiliki anak di bawah umur agar tidak memberikan motor kepada anak anaknya, sebelum memenehui syarat berkendara," tutupnya (mat)
