Baliview
Petugas Operasional Bandara Ngurah Rai Wajib Kenakan Alat Pelindung Diri
Denpasar - dalam upaya antisipasi terhadap penyebaran virus corona baru (Novel Coronavirus/2019-nCoV). petugas operasional PT Angkasa Pura I (Persero) selaku pengelola Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai - Bali kini wajib membekali alat pelindung diri (APD).
Seluruh petugas operasional bandar udara sebelumnya dibagikan masker, sebagai langkah antisipasi dan pencegahan.Kini, petugas diwajibkan menggunakan alat pelindung diri (APD) mulai dari kacamata pelindung (goggles), masker N95, sarung tangan, serta cairan pembersih tangan atau hand sanitizer.
Sebagai implementasi keputusan rapat Komite FALNAS (Komite Nasional Fasilitasi Udara) yang dilaksanakan Rabu, 29 Januari, di kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta.
Communication and Legal Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali, Arie Ahsanurrohim, mengungkapkan, penggunaan APD kepada petugas operasional selama mereka bertugas di bandar udara sebagai langkah serius pencegahan dan antisipasi penyebaran virus corona.
Penggunaan APD ini sudah kami laksanakan secara bertahap sejak tanggal 23 Januari lalu. Untuk masker, kami sudah wajibkan menggunakan masker N95 yang memiliki standar medikal,” jelas Arie Selasa (4/2/2029).
Jumlah APD disediakan sesuai kebutuhan jumlah personel. Untuk masker N95 dan sarung tangan, kami sediakan masing-masing sebanyak 3.000 buah untuk masker dan 2.000 pasang untuk sarung tangan.
Tentunya APD disediakan telah memenuhi standar medis yang dipersyaratkan. Penggunaan APD mulai diterapkan hingga waktu yang belum ditentukan.
Kata Arie, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) dengan menempatkan alat pendeteksi suhu tubuh atau thermol scanner di Terminal Kedatangan Internasional.
Khusus penumpang penerbangan dengan rute dari Cina, juga disediakan flow khusus, dan masih diimplementasikan hingga saat ini.
Guna mengantisipasi adanya penumpang, terutama dari rute internasional, yang diduga terpapar virus corona, PT Angkasa Pura I (Persero) telah menyediakan ruang wawancara (holding room) untuk wawancara lebih lanjut terhadap penumpang yang diduga terpapar.
Ruangan tersebut digunakan oleh petugas dari Kantor Kesehatan Pelabuhan untuk melakukan wawancara terhadap penumpang yang memperlihatkan tanda terpapar virus setelah melewati proses pemindaian suhu tubuh oleh mesin thermol scanner
