Petugas Jaga Ketat Rumah Singgah Tempat Karantina Pekerja Migran

Denpasar - Dalam mencegah penyebaran Covid-19 lokasi Rumah Singgah tempat Pekerja Migran Indonesia di karantina pun dijaga  ketat Sat Pol PP Kota Denpasar.

"Hal ini dilaksanakan guna memastikan seluruh PMI disiplin mengikuti karantina," tegas Kasat Pol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga Selasa (21/4/2020).

Dia menjelaskan, kedisiplinan dalam mengikuti arahan pemerintah sangatlah penting untuk bersama memutus penyebaran covid 19. Sehingga dengan penjagaan yang ketat, PMI diharapkan lebih disiplin dan bertanggung jawab mengikuti karantina di Rumah Singgah.

“Kami tidak ingin masyarakat resah, sehingga dipastikan seluruh Rumah Singgah sudah dijaga ketat oleh Sat Pol PP Kota Denpasar, dan hingga saat ini seluruhnya sangat disiplin mengikuti karantina,” jelasnya.

Lebih lanjut dijelaskan, Sat Pol PP Kota Denpasar bersama Dinas Kesehatan, Diashub Kota Denpasar serta Badan Kesbang Pol Kota Denpasar turut menyiapkan personel yang siaga selama 24 jam secara bergiliran di delapan Rumah Singgah yang telah ditetapkan Pemkot Denpasar.

“Selain Sat Pol PP, terdapat tenaga kesehatan yang turut mengawasi para PMI selama masa karantina,” ujarnya.

Dewa Sayoga berharap kedisiplinan PMI yang sudah baik saat ini wajib dipertahankan hingga masa karantina usai. Selain itu pihaknya juga berharap seluruh PMI yang dikarantina dinyatakan sehat dan dapat kembali bertemu dengan keluarga.

Pihaknya berharap semuanya sehat dan dapat segera bertemu dengan keluarga di rumah.

Jubir Gugus Tugas Penanggulangan Covid 19 Denpasar Dewa Gede Rai menambahkan bahwa penjagaan ini dilakukan  untuk memastikan bahwa pelaksanaan karantina terhadap PMI di Kota Denpasar dapat berjalan sesuai protokol kesehatan.

"Penjagaan ini kami lakukan agar PMI dapat melaksanakan karantina dengan baik sehingga upaya memutus rantai penularan covid 19 dapat dilaksanakan lebih cepat," tutup Rai

Bagikan

Related Stories