Baliview
Perampok Mini Mart Ditangkap Tim Resmob Polda Bali
Denpasar - Dua orang diduga pelaku perampokan Mini Mart depan Rektorat Kampus Unud - Jimbaran, Badung akhirnya dibekuk Tim Reserse Mobile (Resmob) Polda Bali.
Kedua terduga pelaku pencurian dengan kekerasan itu, masing-masing Dua tersangka ES (33) dan dan M (30) keduanya asal Jawa Timur yang dibekuk di Jalan raya Semer - Kerobokan, Badung. Sabtu, (3/1/2020).
Kanit Resmob Kompol. Made Adi Guna mengatakan, awalnya, menerima informasi dari laporan korban Karyawan Mini Mart bagian kasir atas nama Rondi Bagus Malindo (23) asal Jember - Jawa Timur.
Kejadiannya, korban, Rabu 25 Desember 2019 sekitar pukul 02. 00 Wita, mendadak didatangi pelaku yang masuk toko masih menggunakan helm dan masker serta menjinjing tas sambil berpura-pura mau belanja.
Saat itu, situasi toko tengah ada pembeli. Korban pergi ke area kasir namun tanpa disadari, pelaku mengikutinya dan menodongkan senjata tajam (golok).
"Pelaku memaksa korban mengambil uang di laci kasir serta 1 buah handphone," tutur Kanit Resmob Kompol Made Adi Guna dalam keterangannya.
Atas kejadian itu, korban melaporkan ke Polsek Kuta Selatan no: 227/XII/2019/Bali/Resta Dps/Sek Kuta Selatan.
Kanit Resmob Kompol. Adi dengan Ka Tim I IPTU. Putu Budiawan dan delapan anggotanya bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus.
Sampai akhirnya Rabu (04/01/2020) pelaku terdeteksi di Jalan Raya Sember, Kerobokan. Petugas melakukan penangkapan dan Polda Bali untuk proses hukum lebih lanjut.
