Baliview
Peradah Bali: Umat Hindu Wajib Kawal Dugaan Kasus Penistaan Agama Desak Darmawati
Denpasar, Balinesia.id - Kasus dugaan penistaan agama terhadap ajaran Agama Hindu Bali yang dilakukan oknum akademisi, Desak Made Darmawati, terus menggelinding. Pun, meski yang bersangkutan telah menyatakan permohonan maaf kepada umat Hindu, Sabtu (17/4/2021) lalu, reaksi di masyarakat masih meletup.
Dewan Pimpinan Provinsi Perhimpunan Pemuda Hindu (DPP Peradah) Indonesia Bali, menjadi salah satu yang unjuk pernyataan. Pascapermohonan yang disiarkan daring dan disaksikan oleh Dirjen Bimas Hindu Kemenag RI dan sejumlah elemen organisasi Hindu, pihaknya mengajak umat untuk tetap bisa mengawal kasus tersebut ke ranah hukum.
Menurutnya, permohonan maaf yang dinyatakan oknum akademisi itu memang dapat diterima, namun jalan hukum harus tetap berjalan.
"Membaca dan melihat respons umat Hindu atas kasus itu di media sosial sudah jelas, sudah dimaafkan. Tapi ranah hukum harus tetap jalan. Ini masalah keadilan dan menguji hukum kita, apakah masih berpihak kepada minoritas atau tidak. Umat Hindu harus ikut mengawal," kata Ketua DPP Peradah Indonesia Bali I Komang Agus Widiantara, M.I.Kom, di Denpasar, Minggu (18/4/2021).
Menurutnya, kemarahan umat Hindu pascavideo ceramah Desak Made Darmayanti yang mengomentari ajaran Hindu secara "membabi-buta" itu terlampau memuncak. Meski pun tidak bermaksud untuk mengolok-ngolok Hindu seperti dalam pernyataan maafnya di hadapkan Majelis Agama Hindu, wanita yang juga berprofesi dosen itu dinilai telah melecehkan, mediskriditkan dan menghina kepercayaan yang dulu ia yakini.
"Sangat miris. Seorang intelektual kampus memiliki nalar beragama yang intoleran dan berpotensi menyulut SARA," katanya yang juga staf pengajar di STAHN Mpu Kuturan Singaraja.
Ia merasa banyak pihak yang kecewa atas pernyataan oknum tersebut, dan tidak bisa selesai dengan ucapan maaf dengan selembar materai. Sebab, apa yang disampaikan dalam rekaman video, telah melukai perasaan umat Hindu di Indonesia.
Ia menambahkan, pelecehan terhadap Hindu yang selama ini terjadi di Indonesia sejatinya telah direspons dingin oleh umat Hindu. Beberapa kasus pelecehan itu misalnya mulai dari perusakan tempat ibadah di berbagai daerah, hingga pelecehan simbol-simbol keagamaan yang dilakukan secara sengaja atau tidak.
"Semuanya berlalu begitu saja, dan umat Hindu mengandalkan hukum karma. Untuk kasus ini sebagai pembelajaran tentu hukum negara harus ikut hadir," katanya berharap, agar umat Hindu dimana pun berada untuk ikut mengawal dan memberikan dukungan kepada Majelis Umat Hindu.
"Kami berharap penegak hukum dapat menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan aturan yng berlaku dengan prinsip keadailan. Siapapun di negeri ini harus tunduk dan tidak kebal dengan hukum selama bukti kesalahannya kongkret dan merugikan terutama bagi umat Hindu," tegasnya. jpd/and
