Penyaluran KUR dan Pembiayaan Ultra Mikro di Bali Capai Rp 5,63 Triliun

Pandemi Covid-19, tidak mengurangi minat UMKM untuk mendapatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR). Hal itu diungkapkan, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bali Tri Budhianto dalam Media Gathering, Senin (19/1/2021).

Denpasar, Balinesia.id - Penyaliuran KUR dan pembiayaan Ultra Mikro (UMi) di Provinsi Bali pada 2020 mencapai Rp 5,63 triliun lebih.

Jumlah sebesar itu, telaj tersalurkan kepada 129.848 debitur di mana Kota Denpasar tercatat sebagai daerah tertinggi dalam penyaluran KUR di Bali.

Pandemi Covid-19, tidak mengurangi minat UMKM untuk  mendapatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR). Hal itu diungkapkan, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bali Tri Budhianto saat Coffee Morning dan Media Meeting, Senin (19/1/2021).

“Penyaluran KUR-UMi pada 2020 meningkat dibandingkan dengan penyaluran KUR-UMi pada 2019 yang sebesar Rp5,1 triliun,” kata Tri.

Perkembangan penyaluran KUR pada 2020 sempat mengalami penurunan sejak Maret-Mei, namun meningkat kembali mulai Juni.

Hal ini menunjukkan kebijakan relaksasi memberikan minat masyarakat untuk kembali mengajukan kredit.

Disebutkan Tri, penyaluran KUR-UMi yang mencapai Rp 5,63 triliun lebih disalurkan melalui BRI sebanyak 111.607 debitur, BPD Bali (4.759 debitur), Mandiri (4.485 debitur), BNI (1.386 debitur), Mandiri Taspen (1.307 debitur), dan melalui penyalur lainnya sebanyak 6.304 debitur.

Penyaluran KUR-UMi untuk setiap kabupaten/kota terbanyak di Kota Denpasar (Rp 969,84 miliar), Kabupaten Badung (Rp 705,97 miliar), Kabupaten Bangli (Rp 454,61 miliar), Kabupaten Buleleng (Rp 761,28 miliar), Kabupaten Gianyar (Rp 721,19 miliar).

Untuk Kabupaten Jembrana (Rp 493,77 miliar), Kabupaten Karangasem (Rp 495,06 miliar), Kabupaten Klungkung (Rp 315,72 miliar) dan Kabupaten Tabanan (Rp 716,59 miliar).

Sedangkan, lima besar sektor yang menerima KUR terbanyak yakni dari sektor perdagangan besar dan eceran (35,4 persen), pertanian, perburuan dan kehutanan (20,5 persen), dan industri pengolahan (18,3 persen). Untuk penyediaan akomodasi dan penyediaan makan minum (12,4 persen), dan jasa kemasyarakatan, sosial budaya, hiburan dan perorangan lainnya sebesar Rp9,5 persen.

"Bali juga sudah memenuhi target penyaluran sektor produksi (60 persen) dan non-produksi (40 persen). Bahkan perkembangan penyaluran KUR dari 2017 hingga 2020 di Bali untuk sektor produksi terus mengalami peningkatan," tandasnya dalam acara yang dihadiri juga Kepala Kanwil Ditjen Pajak Provinsi Bali Goro Ekanto, Keolaa Kanwil Ditjen Kekayaan Negara Provinsi Bali dan Nusra Anugerah Koswara, Kepala Kanwil Ditjen Bea dan Cukai Provinsi Bali yang diwakili Kasi Pemerintahan dan Pengolahan Data Irwan Riyadi. (roh)

Bagikan

Related Stories