Penuhi Standar Keamanan dan Mutu, Badan POM Dampingi 1.283 UMKM

Badung, Balinesia.id - Selama tahun 2020 Badan POM telah melakukan pendampingan terhadap 1.283 UMKM agar memenuhi standar keamanan dan mutu dalam menjalankan usaha.

Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito menjelaskan hal itu di sela agenda utama Rakernas Badan POM 2021 di Badung, Bali, Selasa (30/3/2021).

Rakernas merupakan sinkronisasi perencanaan program pembangunan tahun 2022 dalam rangka peningkatan efektivitas pengawasan obat dan makanan. Selain itu, penguatan Komitmen bersama antara pusat dan daerah dalam pengawasan obat dan makanan.

“Pengawasan obat dan makanan bersifat strategis, prioritas, dan multi sektor. Mencakup perlindungan kesehatan masyarakat, pembangunan nasional, hingga ketahanan bangsa,” jelasnya.

Untuk itu, menurut Penny Badan POM mengundang mitra kunci program pengawasan obat dan makanan dari Kementerian/Lembaga, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), serta Dinas Kesehatan Provinsi Bali yang pada pertemuan ini untuk bersama-sama merumuskan dan menyelaraskan perencanaan program dan kegiatan tahun 2022.

“Tujuannya adalah untuk menciptakan pengawasan obat dan makanan yang lebih efektif,” kata Kepala Badan POM.

Rakernas tahun ini mengangkat tema “Intensifikasi Koordinasi Pengawasan untuk Penguatan Pembinaan dan Pendampingan Pelaku Usaha dalam Rangka Peningkatan Daya Saing Obat dan Makanan guna Mendukung Pemulihan Ekonomi”. Dimana tema ini sesuai dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2022, yaitu “Memantapkan Pemulihan Ekonomi dan Transformasi Struktural“ sebagai fokus dalam upaya pemulihan pembangunan akibat pandemi Civid-19.

Melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) kami di daerah, kami akan senantiasa mendukung pengembangan pelaku usaha, utamanya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal daerah.

“Selama tahun 2020, Badan POM telah melakukan pendampingan terhadap 1.283 UMKM agar memenuhi standar keamanan dan mutu dalam menjalankan usahanya,” tutupnya.

Kegiatan ini dihadiri dan diikuti oleh seluruh unit kerja di lingkungan Badan POM dan  Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan POM di seluruh Indonesia.

Gubernur Bali Wayan Koster meyerukan bahwa sudah saatnya Bali dan Indonesia secara umum kembali memanfaatkan bahan makanan dan pangan lokal hingga herbal yang tumbuh serta berkembang sesuai potensi daerah masing-masing.

“Karena kita punya kekayaan yang luar biasa, yang bisa dorong untuk dimanfaatkan bagi sumber pangan masyarakat,” kata Gubernur Koster saat membuka secara resmi Rakernas Badan Pengawas Obat Dan Makanan (POM) Tahun 2021 di Hotel Padma, Legian.  (roh)

 

 

Bagikan

Related Stories