Pembentukan Koperasi Petani Arak, Langkah Hantarkan Arak Bali Rengkuh Pasar Internasional

Kunjungan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali ke salah satu produsen arak Bali di Karangasem.

Karangasem, Balinesia.id - Berbagai upaya ditempuh Pemerintah Provinsi Bali untuk meningkatkan kualitas arak Bali sebagai minuman alkohol bertaraf internasional. Salah satunya adalah merekomendasikan pembentukan koperasi arak Bali, yang nantinya dapat membantu mengurus standarisasi arak Bali.

Hal tersebut diungkapkan dalam pembinaan para petani arak Bali di Karangasem yang digelar Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP A Bea Cukai Denpasar, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Karangasem, Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Bali, seeta Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Karangasem. Acara digelar dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan di Kantor Kecamatan Abang, Karangasem, Jumat (21/5/2021).

Kepala Bidang Perindustrian, Disperindag Provinsi Bali, Ida Ayu Kalpikawati, mengatakan bahwa pihaknya saat ini mengimbau para petani arak di Kecamatan Abang yang berjumlah 655 orang dapat menghimpun diri dalam sebuah kelompok, kemudian mendaftarkan kelompoknya dalam bentuk koperasi. Dengan demikian, perjuangan standarisasi untuk legalisasi produk yang dihasilkan akan lebih ringan.

Dari sisi bahan, pihaknya mengimbau agar petani dan produsen arak Bali dapat menggunakan bahan baku nira kelapa maupun lontar, bukan memproduksi arak gula yang kandungannya sangat berbahaya bagi kesehatan konsumen. “Hal ini harus disadari bersama agar di kemudian hari para petani dan produsen arak tidak tersandung kasus hukum,” katanya.

Selain itu, pihaknya juga menyoroti persoalan kemasan minuman alkohol khas Bali itu. Guna mendukung legalitasnya di pasaran, arak Bali diharapkan memiliki izin edar BPOM yang ditandai dengan pita cukai dan label merah sebagai keabsahan produksi minuman yang tingkat higienis dan kualitas keamanannya terjamin.

Sementara itu, Kepala KPPBC TMP A Bea Cukai Denpasar, Kusuma Santi, mendorong perjuangan standarisasi kualitas arak Bali. Pihaknya pun menilai arak Bali merupakan minuman yang layak untuk dikonsumsi dan akan jadi ikon minuman beralkohol Indonesia dari Bali.

"Kita hindari produksi ilegal yang dilakukan oknum petani nakal, agar tidak ada kualitas arak yang membahayakan kesehatan konsumennya, apalagi penggunaan metanol sangat berbahaya dan mengancam kebutaan bagi peminumnya," katanya.

Di sisi lain, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Karangasem, Wayan Sutrisna, mengatakan pembuatan koperasi merupakan langkah strategis yang dapat digarap untuk mendapatkan kualitas arak Bali yang baik. Petani arak Bali yang telah menjadi anggota koperasi nantinya dapat mengurus berbagai hal terkait standarisasi arak Bali, sehingga tidak terjadi penyimpangan yang dapat melemahkan pemasaran.

"Dengan harga yang murah dan tingkat kesehatan, dan bahan baku yang tidak dijamin, tentu saja dapat membahayakan konsumen yang meminumnya. Pembinaan dan pengawasan menjadi hal penting dilakukan agar bahan baku yang digunakan juga tidak menyalahi aturan," katanya. jpd

Tags umkm baliArak BaliBagikan

Related Stories