Ekonomi & Pariwisata
Pelaku Usaha Diminta Maksimal Salurkan Produk lokal Klungkung
Klungkung - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta meminta para pelaku usaha agar bisa memaksimalkan dalam menyalurkan produk-produk Lokal di daerah berjukuk Bumi serombotan ini.
Didampingi Kepala Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan Kabupaten Klungkung, Wayan Ardiasa, dan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Klungkung Luh Ketut Ari Citrawati, Suwirta menyampaikan itu dalam acara sosialisasi mengenai produk UMKM Klungkung yang diselenggarakan di ruang rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung pada Jumat (7/8/2020)
Pada masa pemerintahannya, mendukung Produk Lokal Klungkung ditunjukkan dengan menggelar pasar Tani dan melibatkan ASN di lingkungan Kabupaten Klungkung untuk membeli dan memakai Produk Lokal seperti Beras dan Garam Beryodium hasil produksi Petani di Kabupaten Klungkung.
Suwirta memerintahkan kepada pemilik toko/Swalayan, supermarket maupun minimarket yang ada di Kabupaten Klungkung supaya dapat secara maksimal menyalurkan produk local, dan mempersiapkan gondola/tempat khusus bagi Produk local yang akan dipasarkan lengkap dengan tulisan yang menggambarkan kepedulian Pemilik toko/swalayan, minimarket maupun supermarket di Klungkung terhadap Produk local Klungkung.
Dia mengingatkan pemilik toko/swalayan, Minimarket, supermarket maupun pasar berjejaring agar memperhatikan surat ijin beroperasi, jangan sampai ijin beroperasi tidak diperpanjang yang menyebabkan tempat usaha menjadi tutup.
Pemilik pasar berjejaring Agar ikut memasarkan produk local Klungkung. Bupati Suwirta kedepannya akan melakukan evaluasi kepada Koperasi, toko/swalayan, Minimarket, supermarket maupun pasar berjejaring dalam keterlibatan memasarkan produk lokal UMKM Klungkung.
Bupati Suwirta meminta kepada Pegawai Koperasi, BUMDES, Toko/Swalayan di Kabupaten Klungkung agar agar memakai Pakaian endek, dengan bahan dari produk lokal minimal 2 kali dalam seminggu pada saat bekerja dan meminta kepada Pegawai Koperasi, BUMDES, Toko/Swalayan agar dapat mengedukasi pembeli mengenai keunggulan dari produk lokal yang dijual, sehingga dapat menarik minat pembeli untuk membeli produk lokal tersebut.
UMKM Klungkung agar berinovasi dan membuat produk yang bisa digunakan atau dikonsumsi sehari-hari. Dan bekerjasama dengan UMKM sejenis dalam rangka memajukan produk Lokal Klungkung.
Para pemilik UMKM bagi Produk lokal yang dapat distandarisasi, terutama menyangkut masalah ijin, agar segera diurus mengenai izin produk tersebut agar dapat segera dipasarkan. Apabila produk baik perorangan maupun kelompok yang dihasilkan menyangkut mengenai Geografis, Budaya, harap mengurus Indikasi Geografis (IG) Agar Produk Lokal Klungkung tidak diklaim oleh UMKM lainnya, izin Standar Nasional Indonesia (SNI) dan untuk produk lokal makanan harus memiliki Izin edar dari BPPOM.
ASN di Lingkungan Pemkab Klungkung juga diminta membeli dan menggunakan produk lokal Klungkung.
