Ekonomi & Pariwisata
Peduli UMKM dan Petani Saat Pandemi Melalui Pasar Gotong Royong
Denpasar– Ketua TP PKK Provinsi Bali Putri Suastini Koster meninjau langsung pelaksanaan Pasar Gotong Royong sebagai bentuk kepedulian terhadap pelaku UKM dan petani yang berlangsung di Halaman Kantor Gubernur Bali, Jumat (7/8/2020)
Putri menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Pasar Gotong Royong ini sebagai wujud kepedulian pemerintah beserta stakeholder terkait lainnya terhadap IKM, UMKM maupun para petani di tengah pandemi Covid 19.
Perempuan yang akrab dipanggil Bunda Putri ini juga menyampaikan, Pasar Gotong Royong yang diselenggarakan untuk pertama kalinya ini merupakan terobosan yang luar biasa dari Pemerintah Provinsi Bali beserta jajarannya, dan kegiatan ini juga dilaksanakan di sembilan instansi di luar pemerintah Provinsi Bali.
Kegiatan pada pagi hari ini memberikan dampak yang positif. Di samping membantu para petani dan UMKM di tengah pandemi dalam memasarkan produknya, pasar ini juga dapat mengurangi kerumunan di pasar tradisional, khususnya di hari Jumat, serta pembeli bisa mendapatkan harga yang lebih murah karena bersentuhan langsung dengan para petani maupun IKM dan UMKM.
Dia berharap, kegiatan Pasar Gotong Royong ini bisa dilakukan secara berkelanjutan dan dijadikan sebuah tradisi yang unik dan menarik di mana setiap hari Jumat hadir produk-produk pertanian dan UMKM di halaman kantor masing masing.
Pada kegiatan Pasar Gotong Royong pada pagi hari ini, Ny Putri Koster yang turut didampingi oleh Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Bali Wayan Suarjana, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Provinsi Bali Wayan Mardiana serta Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali I Wayan Jarta berkesempatan berinteraksi langsung dengan para penjual serta membeli produk pertanian, pangan serta sandang.
Kegiatan pasar Gotong Royong pada pagi hari ini tidak hanya diramaikan oleh para ASN di lingkungan Pemprov Bali, namun juga dimeriahkan oleh masyarakat umum yang berada di sekitar lapangan depan Kantor Gubernur.
Pelaksanaan Pasar Gotong Royong kali ini juga menerapkan Pergub No 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai, di mana baik para pembeli maupun penjual tidak menggunakan kantong belanja dari plastik . Di samping itu, transaksi di Pasar Gotong Royong juga sudah menggunakan aplikasi QRIS sebagai alat pembayarannya.
