Pasien COVID-19 Meninggal di Bali Capai 20 Orang

Denpasar – Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP)  COVID-19 Provinsi Bali melaporkan jumlah akumulatif pasien positif 1849 (bertambah52 orang WNI, terdiri dari 2 orang PMI dan 50 orang Transmisi Lokal).

Ketua GTPP Provinsi Bali, Dewa Made Indra yang juga Sekdaprov Bali ini menyampaikan, ada penambahan sejumlah pasien yang telah sembuh sejumlah  967 orang (bertambah 30 orang WNI,  terdiri dari 30 orang Transmisi Lokal) .

"Sementara itu pasien yang meninggal sejumlah 20 orang (18 orang WNI dan 2 orang WNA)," ujar Indra dalam keterangan resminya Minggu 5 Juli 2020.

Adapun jumlah pasien positif dalam perawatan (kasus aktif) 862 orang yang berada di 14 rumah sakit, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima, Hotel Ibis, Hotel Gran Mega dan BPK Pering).

Jumlah angka positif di Bali sebagian besar masih didominasi oleh transmisi lokal sejumlah 1477 kasus. Hal ini berarti masih ada masyarakat yang tidak mengindahkan atau melakukan upaya-upaya pencegahan COVID-19, seperti pemakaian masker, mencuci tangan, physical distancing dan lainnya.

“Untuk itu, sekali lagi, dalam menekan kasus transmisi lokal maka masyarakat harus sadar dan disiplin dalam melakukan upaya pencegahan virus ini,” ujar Dewa Indra.

Berdasarkan Surat Edaran Nomor 9 Tahun 2020 tanggal 26 Juni 2020 tentang Perubahan Atas Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2020 tentang Kriteria dan Persyaratan Perjalanan Orang Dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Corona Virus Disease 19 (Covid-19),

Dengan ini, disampaikan beberapa penyesuaian kriteria dan persyaratan Pelaku Perjalanan seperti setiap individu yang melaksanakan perjalanan orang wajib menerapkan dan mematuhi protocol kesehatan yaitu pakai masker, jaga jarak, dan cuci tangan sebagai kriteria perjalanan orang.

 

Bagikan

Related Stories