Pasarkan Produk Pertanian dan UMKM, Bali Gencarkan Pasar Gotong Royong

Denpasar – Ketua TP PKK Provinsi Bali Putri Koster memandang penting keberadaan Pasar Gotong Royong yang dimaksudkan untuk membantu petani dan UMKM dalam memasarkan produk-produknya di Halaman Kantor Gubernur Bali, Jumat (14/8/2020)

Putri menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Pasar Gotong Royong ini sebagai wujud kepedulian pemerintah beserta stakeholder terkait lainnya terhadap  keberadaan IKM, UMKM maupun para petani di tengah pandemi Covid 19. Sehingga hasil pertanian dan kerajinan dapat tetap terserap.

"Kegiatan  yang rutin dilakukan setiap hari Jumat setiap minggunya ini memberi dampak positif," katanya menegaskan.

Di samping membantu para petani dan UMKM mendistribusikan hasil pertanian dan kerajinan  di tengah pandemi Covid-19, pasar ini juga   dapat mengurangi kerumunan di pasar tradisional, khususnya di hari Jumat serta pembeli bisa mendapatkan harga yang lebih murah karena bersentuhan langsung dengan para petani, IKM dan UMKM.

Dia berharap  nantinya para petani sudah bisa kembali mendistribusikan hasil pertaniannya ke hotel ataupun restoran,  kegiatan Pasar Gotong Royong  ini  bisa dilakukan secara berkelanjutan dan dijadikan sebuah tradisi yang unik dan menarik  di mana setiap hari Jumat hadir produk-produk pertanian  dan UMKM di halaman kantor masing masing.

Semua lapisan masyarakat diminta untuk bergotong royong, saling membantu  sesama sehingga bisa melewati masa sulit ini. PKK juga akan terus berupaya maksimal melakukan koordinasi serta berkreasi dan kreatif di tengah pandemi ini, salah satunya dengan melakukan kegiatan Penggak PKK di mana PKK turun langsung ke desa  di seluruh Bali untuk mendistribusikan   sembako kepada masyarakat  yang membutuhkan.

Kegiatan Pasar Gotong Royong pada pagi hari  yang bertepatan dengan Hari Jadi ke-62 Pemprov Bali, tidak hanya diramaikan oleh para ASN di lingkungan Pemprov Bali juga diramaikan  oleh masyarakat umum yang berada di sekitar lapangan depan Kantor Gubernur Bali.

Pasar Gotong Royong kali ini juga menerapkan Pergub No 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai, di mana baik para pembeli maupun penjual tidak menggunakan kantong belanja dari plastik . Di samping itu, transaksi di Pasar Gotong Royong juga sudah menggunakan aplikasi QRIS sebagai alat pembayarannya.


Bagikan

Related Stories