Pasar Rakyat Gianyar Siap Beroperasi

Pembagian undian kios bagi pedagang di Pasar Rakyat Gianyar. (Balinesia.id)

Gianyar, Balinesia.id - Pasar Rakyat Gianyar siap beroperasi dalam waktu dekat pascadilakukan renovasi besar-besaran belum lama ini. Sebagai langkah awal, pendistribusian kios pedagang melalui sistem undi mulai Kamis (6/12/2022).

Sebanyak 1.589 kios akan diundi kepada para pedagang selama tiga hari hingga Minggu (9/12/2022). Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Gianyar, Luh Gede Eka Suary mengatakan bahwa pedagang yang mengikuti undian tersebut adalah pedagang lama yang sudah terdata.

 

Baca Juga: https://balinesia.id/read/audiensi-ke-ojk-nasabah-minta-fasilitas-hukum-kebijakan-kredit-bpr-lestari

 

Secara teknis, ia menjelaskan sistem pengundian akan diawali terlebih dahulu dengan mengundang pedagang yang sudah terdata dan sudah terverifikasi pada saat perpindahan (pedagang existing). Setelah mendapat undangan, mereka akan datang dengan membawa surat undangan dan melakukan proses registrasi serta langsung mengambil undian.

“Kami undang pedagang lama yang nama-namanya terverifikasi pada saat perpindahan, kemudian melaksanakan registrasi dengan membawa surat undangan dan langsung mengambil nomor undian,” katanya. 
 

Baca Juga: https://balinesia.id/read/bandara-ngurah-rai-layani-3-7-juta-penumpang-domestik-sepanjang-tahun-2021


Pengundian akan dilakukan selama tiga hari antara 6- 9 Januari 2022. Pengundian los dibagi menjadi empat pos/tempat, berdasarkan jenis dagangannya dan lantai, agar tetap mematuhi protokol kesehatan.

"Selama enam bulan perpindahan ini retribusinya (pedagang) akan digratiskan, dan setelah enam bulan baru akan diproses. Memang sudah dipersiapkan mulai dari sekarang serta dengan payung hukum Perda Retribusi yang sudah ada,” katanya.

Wayan Mas, salah seorang pedagang sayur-mayur di Pasar Rakyat Gianyar menyambut baik kebijakan menggratiskan retribusi Pasar Rakyat Gianyar. Sebab, melihat kondisi ekonomi saat ini, pihaknya memang memiliki keraguan bisa membayar uang sewa.

“Saya selaku pedagang kecil sangat berterimakasih kepada pemerintah karena pedagang masih diberi dispensasi untuk tidak membayar uang sewa selama ebam  bulan,” katanya. jpd

Editor: E. Ariana
Bagikan

Related Stories