Nyepi 1943, Ogoh-ogoh Ditiadakan

Ilustrasi pengarakan ogoh-ogoh sebelum Covid-19 menyebar

Denpasar, Balinesia.id - Pengarakan Ogoh-ogoh tak akan mengiringi pelaksanaan Hari Pengrupukan serangkaian Hari Suci Nyepi 1943 Saka Tahun 2021, Sabtu (13/3/2021) mendatang. Peniadaan pengarakan ogoh-ogoh terkait dengan pandemi Covid-19 yang masih menyebar.

Hal tersebut ditegaskan melalui Surat Edaran Bersama Parisada Hindu Dharma Indonesia atau PHDI Provinsi Bali dengan Majelis Desa Adat atau MDA Provinsi Bali No. 009/PHDI-Bali/I/2021, N 002/MDA-Prov Bali/I/2021 tentang Pelaksanaan Rangkaian Hari Raya Suci Nyepi Tahun Saka 1943 di Bali. Surat tersebut diketahui dikeluarkan di Bali pada Selasa, 19 Januari 2021dan dibubuhi tanda tangan dan stempel kedua pimpinan instansi tersebut, serta diketahui oleh Gubernur Bali, Wayan Koster.

Surat yang telah menyebar di kanal-kanal media sosial itu mengatur sembilan poin, di mana pengarakan ogoh-ogoh diatur secara khusus pada poin ke-6. "Pengarakan ogoh-ogoh bukan merupakan rangkaian wajib Hari Suci Nyepi, oleh karena itu pengarakan ogoh-ogoh pada Hari Suci Nyepi Tahun Saka 1943 ditiadakan," tulis surat tersebut.

Selain peniadaan pengarakan ogoh-ogoh, PHDI Bali dan MDA Bali juga melarang memakai atau membunyikan petasan, mercon,dan sejenisnya. Hal tersebut dituangkan secara khusus pada poin 7c surat tersebut.

Rangkaian pelaksanaan Hari Suci Nyepi Saka 1943 diimbau tetap dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan Covid-19. Jumlah peserta yang ikut dalam prosesi malasti, tawur, maupun pengrupukan hanya boleh dilakukan oleh 50 orang.

Selanjutnya, para pamangku diimbau agar menggunakan panyiratan yang sudah bersih untuk nyiratang tirta kepada umat Hindu, dan memberikan bija dengan peralatan yang bersih. Sementara, bagi umat yang sakit atau merasa kurang sehat, diimbau agar tidak mengikuti rangkaian upacara.

"Guna menghindari berbagai potensi penyebaran Covid-19, semua panitia dan peserta agar mengikuti Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru," tulis surat tersebut.

Selanjutnya, pelaksanakan Catur Brata Panyepian ditegaskan agar dilakukan denhan penuh sradha bhakti. Umat non-Hindu juga diharapkan dapat mendukung dan mensukseskan pelaksanaan Hari Suci Nyepi 1943. (jro)

Bagikan

Related Stories