Mulai Uji Coba, Ini Lima Rute Bus KSPN

DENPASAR – Setelah resmi dilepas Jumat (6/11/2020) lalu, uji coba bus angkutan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional atau KSPN akan hadir memberi pelayanan di lima trayek berbeda di Bali. Trayek-trayek tersebut menghubungkan sejumlah kawasan pariwisata andalan Bali.

Trayek I membentang dari Bandara I Gusti Ngurah Rai-Sanur-Klungkung yang menempuh rute sepanjang 68,3 km. Trayek tersebut dilayani oleh 3 unit bus dengan frekuensi pelayanan sebanyak 4 trip (2 PP).

Selanjutnya, Trayek II meluncur dari Bandara I Gusti Ngurah Rai menuju ke Central Parkir Kuta-Ubung-Mengwi-Bedugul-Singaraja PP. Panjang rute yang ditempuh sepanjang 98,7 km. Pada rute tersebut ada 2 unit bus dengan frekuensi pelayanan sebanyak 2 trip (1 PP) yang siap melayani.

Trayek III menuju ke arah timur. Trayek ini mengambil rute Bandara I Gusti Ngurah Rai-Goa Lawah-Padangbai-Manggis-Candidasa-Amuk-Amed PP dengan panjang rute 104 km. Jumlah layanan trayek ini sebanyak 2 unit bus dengan frekuensi pelayanan sebanyak 2 trip (1 PP).

Kemudian, Trayek IV membelah Pulau Bali di bagian tengah. Rute dari trayek ini menjadi yang paling panjang, yakni sebanyak 119 km dari Bandara I Gusti Ngurah Rai-Sanur-Ubud-Kintamani-Singaraja PP. Jumlah layanan trayek ini sebanyak 3 unit bus dengan frekuensi pelayanan sebanyak 2 trip (1 PP).

Terakhir, Trayek V meliputi rute di kawasan Bali Utara dan Bali Barat, yakni Singaraja-Menjangan-Taman Nasional Bali Barat sepanjang 95,3 km. Jumlah pelayanannya adalah 2 unit bus dengan frekuensi pelayanan sebanyak 4 trip (2 PP).

Bus KSPN merupakan bagian dari upaya Pemulihan Ekonomi Nasional. Tarif dan rute atau trayek angkutan KSPN akan diujicobakan hingga akhir 31 Desember 2020. Selama uji coba penumpang tidak akan dipungut  biaya. Adapun angkutan KSPN ini dilayani oleh 12 unit bus sedang berkapasitas 15 orang.

Gubernur Bali, Wayan Koster dalam rilis uji coba bus tersebut, menyampaikan apresiasi terhadap peluncuran bus berbahan bakar ramah lingkungan tersebut. Menurutnya, penggunaan bahan bakar ramah lingkungan bersumber dari energi listrik pada kendaraan bermotor merupakan salah satu implementasi nyata dari Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih.

“Penggunaan energi listrik pada kendaraan bus yang diujicobakan mulai hari ini sangat bagus . Ke depannya, tidak hanya mobil, kita juga akan terapkan untuk motor, peralatan rumah tangga dan meluas tidak hanya dalam bidang transportasi. Tetapi juga restauran, hotel, kita harapkan mulai menggunakan energi  bersih terbarukan, “ungkapnya.

Bus KSPN ini diorientasikan bagi pelaku wisata di Bali dengan menyediakan trayek tetap dan teratur (berjadwal) yang hanya melayani penumpang pada titik titik tertentu antar kawasan obyek wisata dan bandara.

Meskipun bertrayek tetap dan teratur, angkutan ini tidak melayani masyarakat dengan tujuan selain berwisata, sehingga tidak terjadi tumpang tindih dengan Angkutan AKDP yang sudah ada. Bus KSPN diproyeksikan menjadi pelengkap terhadap peningkatan aksesibilitas dan konektivitas antar kawasan khususnya kawasan wisata.

Bagikan
Bambang Susilo

Bambang Susilo

Lihat semua artikel

Related Stories