Modernitas Gerus Pakem Tatanan Etika Berbusana dan Payas Bali

Manggala Utama Pasikian Paiketan Krama Istri (Pakis) Bali Putri Suastini Koster gencar melakukan sosialisasi dan pelatihan etika berbusana adat dan payas Bali menyasar pasikian paiketan krama istri yang ada di desa adat

Tabanan, Balinesia.id -  Arus modernitas terus menggerus membuat taksu Bali seperti makin kaburnya pakem tatanan etika tata cara berbusana adat dan tata rias (payas) Bali.

Manggala Utama Pasikian Paiketan Krama Istri (Pakis) Bali Putri Suastini Koster gencar melakukan sosialisasi dan pelatihan etika berbusana adat dan payas Bali menyasar pasikian paiketan krama istri yang ada di desa adat seluruh Bali.

Pada Rabu (2/6) di Wantilan Desa Adat Kediri, Tabanan, Ny. Putri Suastini Koster turun langsung untuk turut hadir memberikan sosialisasi dan pelatihan tentang pakem penggunaan pusung tagel, tengkuluk lelunakan dan tata rias Bali.

Peserta berkesempatan belajar tentang penataan rambut yang benar sesuai dengan kepentingan dan kegiatan upacara yang akan dilaksanakan,

Putri Koster berharap melalui sosialisasi dan pelatihan semacam ini, para perempuan Bali akan kembali kepada pakem penggunaan tata busana adat dan tata rias Bali yang telah ditentukan oleh para leluhur terdahulu.

Misalnya terdapat pengkhususan pada payas (tata rias) agung yang hanya digunakan saat upacara pernikahan dan potong gigi. 
Namun saat ini telah terjadi salah kaprah, di mana payas agung digunakan dalam berbagai kegiatan, bahkan dalam penyambutan tamu di tempat publik.

“Salah satu yang dilakukan melalui pelatihan busana adat ini bertujuan untuk melestarikan budaya dan adat dalam artian tatanan tetap kita jaga, keanggunan dan taksunya tetap kita jaga melalui pelatihan yang melibatkan para ahlinya.

Selain juga untuk menambah wawasan dan keterampilan krama istri yang sebelumnya sudah ditanamkan melalui program PKK. Dan mari kita melatih diri kita untuk lebih berpengetahuan dan berpengalaman yang kemudian kita tularkan pengetahuan tersebut kepada generasi muda,” ajaknya.

Sangat penting disosialisasikan tentang pakem tersebut guna masyarakat dapat membedakan tatanan adat berbusana dan tata rias adat Bali sesuai peruntukan dan tidak dapat digunakan pada sembarang berbagai kegiatan.

“Sehingga penting dilakukan pemisahan penggunaan riasan rambut dan wajah, di mana dalam hal ini payasan agung merupakan riasan rambut dan wajah yang memang digunakan tepat pada tatanan dan estetika yang sakral,” jelasnya.

Ditambahkan Putri Koster bahwa pelatihan ini sekaligus sarana turun ke lapangan menyapa semeton krama istri yang ada di tiap desa adat.

Karena Pakis Bali hadir atas amanat dari Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali.

Tujuan Pakis Bali sendiri sebagai wadah menyatukan dan mensinergikan komponen masyarakat khususnya krama istri dalam menentukan arah dan koridor dari apa yang sudah dilakukan di tengah desa adat.

Gerak langkah yang satu dan serentak agar tumbuh keharmonisan yang berlandaskan satu kekuatan. Dengan ada wadahnya ini, maka akan sangat berarti dan tepat guna tentang apa yang akan di lakukan oleh krama istri secara umum.

Ketua Majelis Madya Desa Adat Kabupaten Tabanan I Wayan Tontra, mengajak seluruh krama istri Desa Adat Kediri dan juga seluruh Tabanan untuk membangun kebersamaan dan soliditas agar menjadi kokoh sehingga mampu bersama-sama merawat dan menjaga desa adat untuk tetap lestari dan ajeg. (roh)


Related Stories