Menjadikan Solok Kota Transito-nya Sumatera, Mungkinkah?

Ekonom konstitusi Defiyan Cori (Balinesia)

Apresiasi patut disampaikan kepada Pemerintah Kota (Pemko) Solok atas kegiatan kelompok diskusi terarah (Focus Group Discussion/FGD) bersama para perantau yang telah diadakan pada Hari Sabtu, 14 Januari 2023 di Hotel Balairung, Matraman, Jakarta Pusat. 

Kegiatan FGD yang diikuti secara penuh oleh Walikota (Wako) Dr. Zul Elfian dan Wakil Wali Kota (Wawako) Ramadhani Kirana Putra itu juga menyertakan jajaran pejabat Pemko lainnya, diantaranya Sekretaris Daerah Drs. Syaiful Rustam,M.Si, termasuk Kepala Bappeda Dr.Desmon dan beberapa Kepala Dinas (Kadis) terkait lainnya seperti Kadis Pertanian Zulkifli, Koperasi dan UKM Zulferi,SH.

Pada sambutan pembuka acara, Wako Solok mengutarakan maksud dan tujuan FGD, adalah sebagai bahan untuk penyusunan Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 dan Penyusunan Ranwal RKPD Tahun 2024. 

Sekaligus, pada awal tahun 2023 mempersiapkan kerangka pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) bagi RPJPD yang akan dilaksanakan paling lambat 1 tahun sebelum berakhirnya periode RPJPD 2005-2025. Secara teknokratik, merupakan pedoman dasar bagi penyusunan RPJMDdalam perumusan visi, misi, dan program bagi calon Bupati/Walikota yang akan mengikuti kontestasi dalam Pemilhan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024.

Atas perspektif pengelolaan perencanaan strategis pembangunan (strategic management of development planning) jangka panjang itulah, maka perlu dielaborasi lebih rasional soal posisi (where is the city now) dan apa yang dimiliki (terkait profil dan potensi) yang dimiliki Kota Solok. 

Dengan demikian keterlibatan para perantau tidak memberikan kontribusi positif dan kualitatif bagi tersedianya dokumen RPJP secara administratif, namun juga dalam kerangka partisipasi publik (public participation) secara luas dalam perencanaan pembangunan ini juga memungkinkan terjadinya pengembangan jejaring (networking) secara teknis dalam mendorong implementasi pencapaiannya secara efektif dan efisien.

Modal Dasar Potensi Dan Kinerja

Kota Solok mungkin identik ditelinga publik melalui komoditas pertanian beras, yaitu Bareh Solok. Kota ini dahulunya merupakan suatu wilayah nagari di Kabupaten Solok, yaitu Nagari Solok. Selanjutnya, ditetapkan menjadi kotamadya yang telah dirintis sejak 1946 dalam sidang Komite Nasional Cabang Solok, melalui panitia yang diketuai oleh Marah Adin Dt. Penghulu Sati.

Dengan bantuan Bupati Kepala Daerah Kabupaten Solok dimasa itu, yaitu Letkol. Drs.Zaghloel St. Kebesaran, Pemerintah Pusat kemudian menerbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 1970, tentang Pelaksanaan Pemerintah Kotamadya Solok dan Kotamadya Payakumbuh sebagai pemantapan realisasi usaha menjadi Kotamadya (sebelumnya tergabung dalam wilayah Kabupaten Solok).

Kotamadya Solok akhirnya diresmikan pada tanggal 16 Desember 1970 oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia yang kala itu dijabat oleh Amir Mahmud dengan mengangkat pejabat Kepala Daerah yang pertama, yaitu Hasan Basri. Waktu peresmiannya ditetapkan sebagai hari kelahiran atau HUT Kota ini (sesuai UU Nomor 32 tahun 2004) yang pada Tahun 2022 telah berusia 52 tahun. Luas wilayahnya kecil, hanya 57,64 km² atau 0,14% dari luas Provinsi Sumatera Barat), terdiri dari dua kecamatan dan 13 kelurahan, dan secara administratif berbatasan dengan Kabupaten Solok dan Kota Padang.

Luas tanah kota tersebut meliputi 21,76% diantaranya adalah untuk persawahan dan sisanya 78,24% merupakan tanah kering. Meskipun luasnya kecil, namun Kota Solok memiliki peran utama dalam menunjang perekonomian masyarakat di wilayah Kota Solok dan Kabupaten Solok (termasuk pemekaran Kabupaten Solok Selatan) pada umumnya. 

Ciri sebagai masyarakat agraris juga tampak pada kondisi demografisnya. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2021, penduduk kotanya sejumlah 76.271 jiwa. Mayoritas penduduknya termasuk kelompok usia produktif yang bekerja pada lapangan usaha perdagangan kurang lebih 33 persen dan usaha jasa-jasa 32 persen serta bekerja disektor pertanian sebesar 16 persen.

Komposisi ini menunjukkan, bahwa kontribusi lapangan usaha perdagangan dan jasa-jasa sebesar 65 persen mendominasi Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) dalam menggerakkan pertumbuhan ekonomi.

Lokasi kota Solok sangat strategis, karena terletak pada persimpangan jalan antar provinsi dan antar kabupaten/kota. Wilayah kota ini merupakan titik persimpangan dan menghubungkan berbagai daerah yang akan menuju Kota Padang sebagai ibu kota provinsi Sumatera Barat berjarak sekitar 64 km dari Kota Solok.

Selain itu, disisi Selatan adalah jalur lintas Sumatera yang menghubungkan lalu lintas dari Lampung, Sumatra Selatan, dan Jambi terus ke ibukota Negara. Jakarta. Sedangkan, disisi Utara merupakan jalur kendaraan menuju Kota Bukittinggi yang berjarak sekitar 71 km untuk menuju kawasan Sumatera Bagian Utara.

Kinerja perekonomian Kota Solok pasca pandemi Covid-19 telah mulai mengalami perbaikan, pertumbuhan ekonomi pada tahun 2020 sebesar -1.42 persen telah berubah menjadi 3,56 persen pada tahun 2021. Menurut Wakil Gubernur Sumatera Barat saat memberikan pidato pada HUT Kota Solok ke-52 tahun, jumlah kemiskinan nomor 2 terendah di Sumatera Barat dan nomor 10 terendah di Indonesia. 

Namun, laju PDRB nya semakin menurun dari Rp5,950 triliun pada tahun 2015 menjadi Rp5, 425 triliun tahun 2019. Sementara itu, mengacu pada data Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) PDRB tahun 2020 hanya mencapai Rp4,04 triliun saja. Tahun 2020, total Pendapatan Kota Solok mencapai Rp545,56 miliar yang ditopang oleh Rp440,04 miliar dari dana perimbangan atau sebesar 81 persen. 

Artinya Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih belum mampu mencukupi kinerja perekonomian Kota Solok.

Mengacu pada modal dasar dan kinerja ekonomi makro tersebut ditambah dengan minimnya potensi Sumber Daya Alam (SDA) non pertanian yang dimiliki, maka menjadikan Kota Solok sebagai *Kota Transito* merupakan sebuah pilihan strategis meneruskan rancangan mantan Walikota Saidani pada Tahun 1985-an. 

Oleh karena itu, menampung aspirasi dan pemikiran para perantau Kota Solok yang berada di Jakarta, adalah langkah membangun pemahaman bersama terhadap sinkronisasi perencanaan pembangunan dan isu-isu strategis serta permasalahan pembangunan Kota. Hal ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan Pemko Solok. 

Wako mengharapkan, bahwa poin-poin dari hasil diskusi pada kegiatan FGD dengan perantau ini akan menjadi rumusan berharga bagi penyusunan rencana pembangunan dalam rangka memajukan Kota Solok di masa depan.

Berbagai catatan penting telah diberikan oleh para perantau yang hadir tidak kurang dari 15 orang dalam mendukung semboyan Kota Solok BERJUARA. Diantara isu dan permasalahan yang terkini, maka penekanan pada pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), penelitian dan pengembangan (Riesearch and Development/R&D) yang lebih berkualitas untuk mendukung sektor perdagangan dan jasa-jasa menjadi keniscayaan sebagaimana halnya posisi negara Singapura dan Turki diantara benua Asia dan Eropa harus menjadi perhatian pemangku kepentingan (stakeholders). 

Dukungan masyarakat atas visi dan misi Pemko Solok yang akan menyusun dokumen RPJP menjadi bagian tak terpisahkan dari upaya bersama masyarakat untuk mencapai harapan Kota Transito tersebut. Sebab, masyarakatlah subyek pembangunan Kota Solok tentu harus mampu beradaptasi terhadap perubahan dan perkembangan ekonomi Sumbar, nasional dan global. Semoga! (*)


*Defiyan Cori, alumnus Universitas Gajah Mada Yogyakarta.

Tags RPJP Solok Bagikan

Related Stories