Mau Nyeberang ke Gilimanuk-Ketapang, Selama PPKM Darurat Tidak Bisa 24 Jam Lagi

Penegakan SE Gubernur Bali No.2021 di Pelabuhan Gilimanuk

Denpasar, Balinesia.id—Kementerian Perhubungan Darat akhirnya membatasi jam operasional penyeberangan Ketapang-Gilimanuk untuk angkutan non logistik sedangkan untuk angkutan logistik tetap normal.

Terhitung sejak Senin (12/7/2021) malam, jam operasional pelayanan untuk penumpang kendaraan umum baik bus maupun travel lintas Jawa Bali dan seterusnya; sepeda motor dan seterusnya; pengguna jasa angkutan penyeberangan tanpa kendaraan atau pejalan kaki dan penggunaan kendaraan pribadi dan seterusnya hanya dilayani pukul 06.00 hingga 20.00 Wita. Keputusan ini diambil untuk mengendalikan arus mobilitasn dari Jawa dan Bali dan sebaliknya. Aturan ini akan berlaku selama PPKM Darurat yakni sampai 20 Juli 2021.

“Untuk kendaraan logistik, layanan penyeberangan tetap beroperasi selama 24 jam,” ujar Kadishub Bali IGW Samsi Gunarta dikutip dari keterangan tertulis, Selasa (13/7/2021).

Adapun bagi pengguna jasa selama jam operasional hanya akan dilayani untuk menyeberang apabila memenuhi kelengkapan seperti surat keterangan negative Covid-19 dalam bentuk rapit tes antigen atau PCR yang masih berlaku dilengkapi QR Code. Selain itu sertifikat atau kartu vaksinasi Covid-19 sekurangan 1 kali. Tanpa kedua syarat tersebut, pelaku perjalanan tidak dapat melakukan proses pembelian tiket penyeberangan.

Samsi mengharpakan kelancaraan pelaksanaan pembatasan operasional penyeberangan, sehingga diharpakan semua pihak menyesuaikan jadwal perjalanan dengan pembatasan layanan operasional lintas Ketapang-Gilimanuk. Pihaknya juga mengharapkan pelaku perjalanan memenuhi perlengkapan yang dibutuhkan.

“Terhadap hal tersebut seluruh perusahaan angkutan penyeberangan pada lintas penyeberangan Ketapang – Gilimanuk dan perusahaan angkutan darat agar memastikan kelengkapan dokumen perjalanan penumpang dan menyediakan petugas khusus untuk melakukan verifikasi dokumen perjalanan sebelum penumpang menggunakan sarana angkutan,” tutupnya.

 

Editor: Cahaya Embun

Related Stories