Mau ke Jepang? Siap-siap Jepang Akan Naikkan Biaya Visa Hingga 5 Kali Lipat

Mau ke Jepang? Siap-siap Jepang Akan Naikkan Biaya Visa Hingga 5 Kali Lipat (magnific.com/freepik)

JAKARTA — Buat kamu yang berencana ingin liburan ke Jepang, kamu harus bersiap-siap merogoh kocek lebih dalam karena ada kebijakan baru dari Pemerintah Jepang yaitu mereka baru saja memutuskan menaikkan biaya visa bagi warga negara asing.

Seperti yang dilansir dari Nippon, keputusan ini diambil dalam rapat kabinet dan menjadi perubahan yang pertama sejak 48 tahun terakhir, tepatnya sejak tahun 1978.

Oleh karena itu, biaya visa akan naik dari yang semula 3.000 yen, kini menjadi 15.000 yen untuk visa sekali masuk (single-entry). Sedangkan untuk visa multiple-entry biayanya yang semula ¥6.000 (Rp665.442) kini menjadi ¥30.000 (Rp3.327.213). Tarif baru ini berlaku untuk pengajuan visa yang diajukan mulai 1 Juli 2026.

BACA JUGA: 5 Rekomendasi Taman Hiburan Terbaik di Jepang, Cocok untuk Destinasi Liburan Akhir Tahun!

Alasan Pemerintah Jepang Menaikkan Biaya Visa untuk WNA Hingga 5 Kali Lipat

Alasan Pemerintah Jepang Menaikkan Biaya Visa untuk WNA Hingga 5 Kali Lipat

Dilansir dari Tokyo Weekender, perubahan tarif ini dilakukan untuk menyesuaikan kenaikan harga atau inflasi

Menteri Luar Negeri Jepang, Toshimitsu Motegi menjelaskan bahwa biaya visa yang berlaku saat ini sebetulnya pertama kali ditetapkan pada 1978 dan belum dilakukan penyesuaian selama puluhan tahun.

"Kami merevisi tarif tersebut untuk menyesuaikan inflasi dan perubahan nilai tukar yang terjadi sejak saat itu," ujar Motegi dalam konferensi pers setelah rapat kabinet, seperti yang Balinesia.id kutip dari Tokyo Weekender, Selasa, 23 Juni 2026.

BACA JUGA: Profil Sanae Takaichi: Eks Drummer Metal yang Kini Calon Perdana Menteri Jepang

Meski begitu, Pemerintah Jepang menganggap bahwa keputusan ini sudah mempertimbangkan berbagai faktor dan diyakini tidak akan berefek secara langsung terhadap pariwisata Jepang yang kini terus berkembang.

Namun, kebijakan ini tidak akan berdampak pada warga dari lebih dari 70 negara dan wilayah yang sekarang sudah memperoleh fasilitas bebas visa kunjungan singkat ke Jepang, seperti warga negara Australia, Amerika Serikat, dan Inggris.

BACA JUGA: 4 Makanan Orang Jepang Ini Bikin Kulit Cerah dan Sehat, Tertarik Coba?

Pemerintah Jepang Menaikkan Biaya WNA yang Memperpanjang Izin Tinggal

Pemerintah Jepang Menaikkan Biaya WNA yang Memperpanjang Izin Tinggal

Tak hanya meningkatkan biaya visa untuk WNA, Pemerintah Jepang bulan lalu juga telah menyetujui kebijakan kenaikan biaya bagi WNA yang ingin memperpanjang izin tinggal atau mengajukan status penduduk tetap.

Biaya perpanjangan izin tinggal yang saat ini sebesar ¥6.000 (Rp665.442) rencananya akan naik menjadi sekitar ¥30.000 (Rp3.327.213) untuk izin satu tahun dan sekitar ¥60.000 (Rp6.654.426) untuk izin tiga tahun.

Sementara itu, biaya pengajuan izin tinggal permanen (permanent residency) juga akan mengalami lonjakan signifikan, yaitu dari ¥10.000 (Rp1.109.071) menjadi sekitar ¥200.000 (Rp2.218.142).

BACA JUGA: 5 Bahasa Asing yang Bisa Tingkatkan Karier di 2026

Itu tadi penjelasan mengenai kenaikan visa single entry dan multiple entry bagi WNA yang ingin ke Jepang. 

Justina Nur Landhiani

Justina Nur Landhiani

Lihat semua artikel

Related Stories