LPD Diharapkan Terapkan Konsep Ekonomi Desa Adat di Bali

Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta mengapresiasi pengurus LPD yang sudah dapat mengimpelementasi Peraturan Gubernur Bali tentang keuangan Desa Adat dengan menggunakan konsep revitalisasi, Dimana LPD Desa Adat Nyanglan sudah berani menerapkan konsep digitalisasi.

KLUNGKUNG, Balinesia.id - Lembaga Perkreditan Desa (LPD) diharapan bisa menerapkan prinsip ekonomi desa adat di Bali.

Bupati Klungkung menyampaikan harapannya itu, saat menghadiri Karya Pemelaspas Bangunan LPD Desa Adat Nyanglan bertempat di Desa Nyanglan Kecamatan Banjarangkan, pada Sabtu (24/4/2021).

Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta mengapresiasi pengurus LPD yang sudah dapat mengimpelementasi Peraturan Gubernur Bali tentang keuangan Desa Adat dengan menggunakan konsep revitalisasi, Dimana LPD Desa Adat Nyanglan sudah berani menerapkan konsep digitalisasi.

"Saya meyakini apabila ada lembaga keuangan sudah berani melakukan digitalisasi, hal itu merupakan niat baik dari pengelola LPD untuk maju dan memberikan pelayanan terbaik kepada nasabah," ujar Bupati Suwirta.

Suwirta berpesan kepada pengawas pengurus, dan Pegawai LPD agar dapat menerapkan konsep Ekonomi Desa Adat  dalam menjalankan LPD dan berpesan supaya Bangunan LPD dapat Dimanfaatkan serta dirawat dengan sebaik-baiknya.

Pembangunan bangunan LPD dapat meningkatkan pelayanan kepada krama selaku nasabah dan melalui kantor baru diharapkan krama lebih mudah dan nyaman ketika melakukan akses ke LPD.

"Memiliki gedung yang lebih representatif itu penting, selain untuk meningkatkan pelayanan juga diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan krama terhadap kinerja LPD," imbuhnya.

Bendesa Adat Nyanglan I Nengah Suanda menyatakan bahwa pembangunan Bangunan LPD tersebut, menghabiskan biaya kurang lebih Rp250 juta.

Suanda mengharapkan agar dengan peresmian Bangunan ini mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja LPD. (roh)


Related Stories