Lihadnyana: Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Perlu Kerja Sama Berbagai Unsur

Pj Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana (kiri) dan Kepala BNNK Buleleng, Gede Astawa (kanan). (Balinesia.id/IST)

Buleleng, Balinesia.id – Penjabat (Pj) Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana menilai pencegahan penyalahgunaan narkotika memerlukan kerja sama berbagai unsur. 

Selain sebagai menjadi tanggung jawab Badan Narkotika Nasional (BNN), pemerintah dan masyarakat juga memiliki peran sentral dalam upaya tersebut.

Terhadap hal tersebut, Lihadnyana pun menyatakan komitmennya mendukung upaya BNN Kabupaten Buleleng dalam upaya penyalahgunaan narkotika. “Tes urine harus dilakukan mendadak dan seketat mungkin,” katanya, Jumat, 24 Februari 2023 di Buleleng.

Baca Juga:

Birokrat asal Kekeran, Busungbiu itu menegaskan tidak akan membiarkan ASN atau pegawai Pemkab Buleleng yang kedapatan menyalahgunakan narkoba. “Jangan diberi ampun. Langsung nonjob-kan. Bahkan boleh dipecat,” katanya.

Baca Juga:

Sementara itu, Kepala BNNK Buleleng, AKBP Gede Astawa mengatakan hal terpenting yang harus ditempuh dalam upaya tersebut adalah terkait tingkat ketanggapan kabupaten/kota dalam menangani permasalahan narkotika. Sehingga, kasus penyalahgunaan narkoba bisa ditekan seminimal mungkin.

“Buleleng sudah bagus. Ada 31 instansi hingga tingkat desa yang berkomitmen dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba,” katanya.

Baca Juga:

Astawa meneruskan, dari 129 desa di Kabupaten Buleleng, 67 desa sudah membuat peraturan desa (perdes) antinarkoba yang menjadi dasar pembentukan Desa Bersinar (Bersih Narkoba). Sementara itu, juga ada 69 desa adat yang sudah memiliki perarem narkoba. rls/jpd

Editor: E. Ariana

Related Stories