Data dihimpun selama Posko Nataru 2020/2021 selama 24 hari pelaksanaan, tercatat sekitar lebih 295 ribu penumpang dan 4334 ribu pergerakan pesawat udara dilayani Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai.Data dihimpun selama Posko Nataru 2020/2021 selama 24 hari pelaksanaan, tercatat sekitar lebih 295 ribu penumpang dan 4334 ribu pergerakan pesawat udara dilayani Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai. (sumber: istimewa)
Badung, Balinesia.id - Sebanyak 295.423 penumpang serta 4.334 pergerakan pesawat udara keluar masuk Bali melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali.
Data itu berdasar catatan Posko Transportasi Angkutan Udara Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 yang dimulai sejak 18 Desember 2020 – 10 Januari 2020.
Dalam Posko Transportasi Angkutan Udara Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 yang dimulai sejak 18 Desember 2020 – 10 Januari 2020, tercatat sebanyak 295.423 penumpang serta 4.334 pergerakan pesawat udara keluar masuk Bali melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali.
“Jika dibandingkan pada pelaksanaan Posko Nataru di tahun 2019/2020 lalu, tercatat sebanyak 1.760.621 penumpang dan 11.143 pesawat udara telah terlayani. Sehingga secara persentase mengalami penurunan 83,22 % untuk penumpang dan 61,11 % untuk pesawat udara disebabkan kondisi pandemi COVID-19, “ jelas General Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali, Herry A.Y. Sikado, Rabu (13/1/2021).
Data dihimpun selama Posko Nataru 2020/2021 selama 24 hari pelaksanaan, tercatat sekitar lebih 295 ribu penumpang dan 4334 ribu pergerakan pesawat udara dilayani Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
Puncak kenaikan arus mudik Nataru 2020/2021 di Bandara I Gusti Ngurah Rai terjadi 23 Desember 2020 sebanyak 16.814 penumpang.Sedangkan arus balik terjadi pada 3 Januari 2021 dengan jumlah penumpang 18.154.
Terkait capaian Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali selama setahun yakni Januari-Desember 2020 melayani 6.238.774 penumpang dan 56.173 pesawat serta sektor kargo 50.610.029 kilogram, jika di bandingkan dengan tahun 2019 terdapat penurunan dengan persentase penumpang 74,2 %, pesawat 63,8 % dan sektor kargo 63,6%.
Meskipun terjadi penurunan, manajemen PT Angkasa Pura I cabang Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali tetap berkomitmen memberikan jasa layanan Bandar udara sesuai standar pelayanan, terlebih lagi dimasa adaptasi kebiasaan baru dengan memastikan penerapan protokol kesehatan sesuai standar.
Pada masa pandemic Covid-19, Bandara Ngurah Rai sangat mendukung kebijakan pemerintah mengantispasi penyebaran COVID-19,dengan menyediakan layanan Rapid Antigen di Bandara I Gusti Ngurah Rai,sebagai syarat melengkapi dokumen kesehatan penumpang sebelum berangkat dibuka sejak 18 Desember 2020.
Untuk mencegah terjadinya penumpukan di area layanan Rapid Antigen sejak 23 Desember 2020 telah ditambah menjadi 2 tempat layanan Rapid Antigen. Guna memastikan penerapan Prokes, Bandara I Gusti Ngurah Rai membentuk Tim Pengawasan yang aktif memonitoring, saat peningkatan jumlah penumpang agar physical distancing tetap terjaga. (roh)
[{"id":2143,"title":"Dirikan Sejumlah Perusahaan, Joko Mogoginta Raup Keuntungan dari Pendistribusian Produk AISA","excerpt":"<p>Pendirian perusahaan-perusahaan tersebut ditujukan untuk mendistribusikan produk-produk TPS Food. </p>","image_1":"1611299602749.jpeg","image_2":null,"image_3":null,"image_layout":null,"body":"<p>Jakarta-Balinesia.id- Untuk memperoleh keuntungan pribadi dari pendistribusian produk-produk PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) Joko Mogoginta diduga mendirikan beberapa perusahaan.</p>\r\n<p>Hal tersebut terungkap dalam kesaksian Hendri Djafar saat sidang lanjutan gugatan investor AISA terhadap mantan Direktur Utama AISA Joko Mogoginta dan Budhi Istanto Direktur AISA, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (20/1/2021).</p>\r\n<p>Hendri adalah direktur utama dari PT Kereta Kencana Murni, PT Kereta Kencana Mulia, dan PT Kereta Kencana Mandiri. Hendri mengatakan, tiga perusahaan yang dipimpinnya itu didirikan menggunakan modal dari Joko Mogoginta.</p>\r\n<p>Hendri awalnya hanya memiliki satu perusahaan distributor yang didirikan pada 2006 dan menjadi mitra distributor produk-produk TPS Food. </p>\r\n<p>Pada 2008 atau setelah dua tahun berjalan, Hendri ditawari modal oleh Joko untuk mendirikan perusahaan-perusahaan baru dimana Joko menjadi pemegang saham mayoritas dan Hendri menjadi direktur utama. </p>\r\n<p>\"Kami ingin mengembangkan, dan Pak Joko memasukkan saham untuk modal kerja. Kami bikin perusahaan baru. Jadi ada tiga perusahaan,\" kata Hendri dalam persidangan, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (20/1/2021).</p>\r\n<p>Pendirian perusahaan-perusahaan tersebut ditujukan untuk mendistribusikan produk-produk TPS Food. </p>\r\n<p>\"Ada juga bisnis distribusi dari perusahaan lain tapi kecil, mayoritas dari TPS Food,” jelas Hendri. </p>\r\n<p>Kata Hendri, Joko menjadi pemegang saham di tiga perusahaan tersebut tidak secara langsung, melainkan melalui PT Semar Sukses, anak usaha PT Panji Ulung milik Joko.</p>\r\n<p>“Pak Joko menjadi controller (pengendali) di tiga perusahaan ini, setiap bulan kami meeting, ngopi, Pak Budhi kadang juga ikut,” ungkap Hendri.</p>\r\n<p>Ketua Majelis Hakim Akhmad Sayuti mempertanyakan siapa yang pertama kali memiliki ide untuk mendirikan tiga perusahaan tersebut. </p>\r\n<p>\"Kami berdua. Pertama saya butuh modal, pak Joko butuh mendistribusikan barang,” jawab Hendri.</p>\r\n<p>Namun Hendri mengatakan bahwa ia tidak mengetahui mengenai adanya markup piutang TPS Food di tiga perusahaannya itu tahun 2017. </p>\r\n<p>\"Aneh, ada uang masuk ke perusahaan Anda, tapi Anda sebagai direksi tidak tahu,” tanya Ketua Majelis Hakim Akhmad Sayuti.</p>\r\n<p>Hendri mengatakan, ia baru mengetahui mengenai markup dari pemberitaan media massa terkait laporan keuangan tahun 2017 AISA. </p>\r\n<p>Joko Mogoginta dalam persidangan membenarkan bahwa tiga perusahaan distributor tersebut miliknya.</p>\r\n<p> “Benar yang mulia,” ucap Joko menjawab pertanyaan ketua majelis hakim.</p>\r\n<p>Seperti diketahui, Joko Mogoginta diduga melakukan pelanggaran dalam laporan keuangan yang disajikan AISA untuk tahun buku 2017. Dimana enam perusahaan distributor milik Joko yang seharusnya dicatatkan sebagai perusahaan terafiliasi namun dimasukkan sebagai pihak ketiga. </p>\r\n<p>Hal itu terungkap setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menelusuri dan menemukan bahwa perusahaan-perusahaan tersebut dimiliki oleh Joko. </p>\r\n<p>Berdasarkan ketentuan Undang-Undang Pasar Modal Tahun 1995, setiap pihak yang sengaja menghilangkan, memalsukan atau menyembunyikan informasi sehinggga berpotensi merugikan perusahaan itu sama saja melakukan pelanggaran pidana.</p>\r\n<p>Tak hanya mengenai status perusahaan, piutang kepada enam perusahaan milik Joko itu pun di markup. Tak tanggung-tanggung, nilainya mencapai Rp 1,7 triliun. Utang para distributor tersebut mewakili 86% dari total piutang TPS Food per Desember 2017. (roh)</p>","status":"P","publish_datetime":"2021-01-22T08:11:00.000Z","video_1":null,"created_at":"2021-01-22 14:13:22","updated_at":"2021-01-22 16:58:08","highlight":null,"slug":"dirikan-sejumlah-perusahaan-joko-mogoginta-raup-keuntungan-dari-pendistribusian-produk-aisa","view_count":3,"image_source":"Istimewa","image_caption":"Joko Mogoginta dalam persidangan membenarkan bahwa tiga perusahaan distributor tersebut miliknya.","user_id":4,"special_report":null,"author_name":"Redaksi","image_1_url":"https://assets.balinesia.id/uploads/article/image_1/2143/1611299602749.jpeg","image_1_thumb_url":"https://assets.balinesia.id/uploads/article/image_1/2143/thumb_1611299602749.jpeg","image_1_medium_url":"https://assets.balinesia.id/uploads/article/image_1/2143/medium_1611299602749.jpeg","image_1_large_url":"https://assets.balinesia.id/uploads/article/image_1/2143/large_1611299602749.jpeg","image_2_url":null,"image_2_thumb_url":null,"image_2_medium_url":null,"image_2_large_url":null,"image_3_url":null,"image_3_thumb_url":null,"image_3_medium_url":null,"image_3_large_url":null,"url":"https://balinesia.id/read/dirikan-sejumlah-perusahaan-joko-mogoginta-raup-keuntungan-dari-pendistribusian-produk-aisa","category":[{"id":2,"title":"Ekonomi & Pariwisata","description":"Fokus dengan dunia ekonomi, finansial, dan pariwisata Bali","image":null,"created_at":"2019-08-27 06:58:12","updated_at":"2019-08-27 06:58:12","slug":"ekonomi-and-pariwisata","url":"https://balinesia.id/kanal/ekonomi-and-pariwisata","image_url":"https://assets.balinesia.id/uploads/category/image/2/null","image_thumb_url":"https://assets.balinesia.id/uploads/category/image/2/thumb_null","image_medium_url":"https://assets.balinesia.id/uploads/category/image/2/medium_null","image_box_url":"https://assets.balinesia.id/uploads/category/image/2/box_null","pivot":{"category_id":2,"article_id":2143}}]},{"id":2138,"title":"Koster Sebut PKB Jadi Mahakarya Monumental","excerpt":"<p>Gubernur Bali, Wayan Koster menyebut pembangunan Pusat Kebudayaan Bali atau PKB di kaawasan eks Galian C Gunaksa, Klungkung sebagai karya monumental yang dimiliki masyarakat Bali di era ini. Keberadaan PKB dikatakannya memiliki nilai yang sama dengan Candi Prambanan dan Borobudur.</p>","image_1":"1611224007314.jpeg","image_2":null,"image_3":null,"image_layout":null,"body":"<p><strong>Klungkung, Balinesia.id –</strong> Gubernur Bali, Wayan Koster menyebut pembangunan Pusat Kebudayaan Bali atau PKB di kaawasan eks Galian C Gunaksa, Klungkung sebagai karya monumental yang dimiliki masyarakat Bali di era ini. Keberadaan PKB dikatakannya memiliki nilai yang sama dengan Candi Prambanan dan Borobudur.</p>\r\n<p>“Pembangunan (Pusat kebudayaan Bali, red) ini hanya akan terjadi dalam satu kali perjalanan hidup, generasi berikutnya hanya perlu memelihara dan memanfaatkan secara bijak. Mungkin dalam perjalanan sejarahnya, hanya 500 tahun sekali akan ada pembangunan monumental seperti ini lagi,” katanya dalam Sosialisasi Kegiatan Inventarisasi dan Identifikasi Data Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan dan Pemanfaatan serta Pihakp-pihak Berhak dan Obyek Pengadaan Tanah Pembangunan Pusat Kebudayaan Bali, Prasarana Pengendali Banjir Tukad Unda dan Waduk Muara Unda di Balai Budaya Ida I Dewa Agung Istri Kanya, Semarapura, Klungkung, Kamis ( 21/1).</p>\r\n<p>Menurutnya, pembangunan PKB telah telah direstui alam. Sebab, apa yang dicanangkan pihaknya dilandasi dengan niat yang baik. “Tanah ini sudah terhitung terlantar sejak 1963. Sekarang ini saya ambil langkah, ngayah total sekala lan niskala dengan niat baik dan konsep yang baik, agar kawasan ini lebih bermanfaat tak hanya bagi Bali, tapi nasional dan bahkan dunia. Astungkara berjalan dengan mulus,” tuturnya.</p>\r\n<p>Koster mengatakan, desain PKB dibuat arsitek Bali terkenal, yang dibangun tanpa biaya alias <em>ngayah</em>. “Demikian pula dengan bantuan normalisasi Tukad Unda oleh Kementerian PU yang menelan dana Rp 270 M (miliar, red), dilanjutkan dengan pembangunan waduk muara. Jadi nantinya kawasan ini dirancang agar tidak terjadi longsor, banjir aliran lahar, dan lainnya,” katanya.</p>\r\n<p>Sementara itu, biaya pembangunan PKB nantinya akan disokong oleh dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp 2,5 triliun.</p>\r\n<p>PKB yang terletak di lahan seluas 320 hektar nantinya akan menjabaran visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru”. Pengaplikasian di antaranya melalui hutan buatan, taman, fasilitas seni, pameran, kuliner UMKM hingga waduk dan pelabuhan hingga menjadikan kawasan ini merupakan kawasan lengkap yang mengimplementasikan filosofi dari visi pembangunan Bali tersebut.</p>\r\n<p>“Dari Atma Kertih hingga Wana Kertih-nya ada, lokasinya pun luar biasa baik, Nyegara Gunung. Dan saya sudah cek di seluruh Bali tidak ada lagi lokasi sebaik ini,” katanya. <strong>(jro)</strong></p>","status":"P","publish_datetime":"2021-01-21T10:13:27.000Z","video_1":null,"created_at":"2021-01-21 17:13:27","updated_at":"2021-01-22 12:10:39","highlight":null,"slug":"koster-sebut-pkb-jadi-mahakarya-monumental","view_count":5,"image_source":"Istimewa","image_caption":"Gubernur Bali, Wayan Koster dalam sosialisasi di Klungkung.","user_id":8,"special_report":null,"author_name":"Redaksi","image_1_url":"https://assets.balinesia.id/uploads/article/image_1/2138/1611224007314.jpeg","image_1_thumb_url":"https://assets.balinesia.id/uploads/article/image_1/2138/thumb_1611224007314.jpeg","image_1_medium_url":"https://assets.balinesia.id/uploads/article/image_1/2138/medium_1611224007314.jpeg","image_1_large_url":"https://assets.balinesia.id/uploads/article/image_1/2138/large_1611224007314.jpeg","image_2_url":null,"image_2_thumb_url":null,"image_2_medium_url":null,"image_2_large_url":null,"image_3_url":null,"image_3_thumb_url":null,"image_3_medium_url":null,"image_3_large_url":null,"url":"https://balinesia.id/read/koster-sebut-pkb-jadi-mahakarya-monumental","category":[{"id":2,"title":"Ekonomi & Pariwisata","description":"Fokus dengan dunia ekonomi, finansial, dan pariwisata Bali","image":null,"created_at":"2019-08-27 06:58:12","updated_at":"2019-08-27 06:58:12","slug":"ekonomi-and-pariwisata","url":"https://balinesia.id/kanal/ekonomi-and-pariwisata","image_url":"https://assets.balinesia.id/uploads/category/image/2/null","image_thumb_url":"https://assets.balinesia.id/uploads/category/image/2/thumb_null","image_medium_url":"https://assets.balinesia.id/uploads/category/image/2/medium_null","image_box_url":"https://assets.balinesia.id/uploads/category/image/2/box_null","pivot":{"category_id":2,"article_id":2138}}]},{"id":2136,"title":"Dana Kompensasi USD 500 Juta Diharapkan untuk Ahli Waris Korban Lion Air ","excerpt":"<p>Dalam rilis disebutkan, hukuman pidana dan penyelesaian mengharuskan Boeing untuk membayar keluarga korban dan ahli waris sebesar $500 juta sebagai kompensasi. Segera setelah menerima rilis, SNS dan ILG mengirimkan surat kepada Departemen Kehakiman AS untuk meminta konfirmasi persyaratan dana dan menyatakan keprihatinan dengan kelalaian atas dana serupa di masa lalu.</p>","image_1":"1611212175147.jpeg","image_2":null,"image_3":null,"image_layout":null,"body":"<p>San Mateo, California, Balinesia.id - Departemen Kehakiman AS diminta agar dana kompensasi senilai US $ 500 juta bagi korban Lion Air Penerbangan JT 610 dan Ethiopian Air Penerbangan ET302 dari Boeing dibayarkan secara langsung kepada keluarga dan ahli waris korban.</p>\r\n<p>Psermintaan itu sebagaimana disampaikan Sanjiv N. Singh, Professional Law Corporation (SNS), dan Indrajana Law Group, Professional Law Corporation (ILG) dalam keterangan resminya.</p>\r\n<p>\"Kami sudah mengirimkan surat kepada Departemen Kehakiman AS agar dana kompensasi itu langsung diberikan kepada keluarga korban kecelakaan dua pesawat Boeing, JT 610 dan ET302,\" jelas Mr. Sanjiv Singh melalui keterangan resmi, Rabu (20/1/2021).<br /><br />Diketahui, pada 7 Januari 2021, Departemen Kehakiman Amerika Serikat telah merilis keterangan mengena penyelesaian sebesar US$ 2,5 miliar dan denda yang harus dibayarkan oleh Boeing terkait dengan tuduhan kriminal konspirasi dan penipuan terkait keterlibatannya dengan Administrasi Penerbangan Federal AS. <br /><br />Dalam rilis disebutkan, hukuman pidana dan penyelesaian mengharuskan Boeing untuk membayar keluarga korban dan ahli waris sebesar $500 juta sebagai kompensasi. Segera setelah menerima rilis, SNS dan ILG mengirimkan surat kepada Departemen Kehakiman AS untuk meminta konfirmasi persyaratan dana dan menyatakan keprihatinan dengan kelalaian atas dana serupa di masa lalu.<br /><br />Mr. Sanjiv Singh, penasihat hukum utama untuk 15 keluarga korban mengatakan, begitu mendengar tentang dana korban, piihaknya segera menghubungi Departemen Kehakiman karena sangat penting bahwa penyerahan dana tersebut harus diberikan pengawasan yang tepat.\" <br /><br />Tahun lalu pihaknya menyaksikan dana bantuan sementara Boeing yang jauh lebih kecil menghadapi banyak masalah. Terutama masalah komunikasi yang menimbulkan keresahan seperti mempertanyakan tujuan utama dana diberikan, penundaan pembayaran aktual kepada keluarga dan ahli waris korban serta adanya penyerahan separuh dana tersebut mengalir ke komunitas yang tidak jelas. <br /><br />\"Dana baru yang diamanatkan dalam penyelesaian perkara kriminal ini sangat simbolis, sudah kelamaan ditunda, dan harus dikelola dengan cepat dan adil untuk semua ahli waris korban JT 610 dan ET302,\" jelas Mr. Singh<br /><br />Ditambahkann Michael Indrajana, rekanan penasihat Mr. Singh dan satu-satunya praktisi hukum asli Indonesia di Amerika Serikat yang menghabiskan 7 bulan di Indonesia bekerja dengan keluarga korban Lion Air JT610, menyatakan, kenyataan bahwa Boeing bertanggung jawab secara pidana atas dua kecelakaan belum pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah penerbangan. <br /><br />\"Sudah tepat dan pantas bagi keluarga dan ahli waris korban untuk dengan cepat dan segera menerima dana tanpa penundaan atau campur tangan lebih lanjut dari siapa pun pada saat ini,\" kata Michael.<br /><br />Mr. Singh dan Indrajana akan terus bekerja dengan keluarga dan ahli waris korban Lion Air JT 610 untuk menyelesaikan gugatan sipil yang tertunda, dan akan memantau penyediaan dan distribusi dana kompensasi korban yang dibutuhkan dalam penyelesaian kasus kriminal ini. (roh)</p>","status":"P","publish_datetime":"2021-01-21T06:55:31.000Z","video_1":null,"created_at":"2021-01-21 13:56:15","updated_at":"2021-01-22 21:36:58","highlight":1,"slug":"dana-kompensasi-usd-500-juta-diharapkan-untuk-ahli-waris-korban-lion-air","view_count":6,"image_source":"istimewa","image_caption":"Mr. Sanjiv Singh, penasihat hukum utama untuk 15 keluarga korban mengatakan, begitu mendengar tentang dana korban, piihaknya segera menghubungi Departemen Kehakiman karena sangat penting bahwa penyerahan dana tersebut harus diberikan pengawasan yang tepat.\"","user_id":4,"special_report":null,"author_name":"redaksi","image_1_url":"https://assets.balinesia.id/uploads/article/image_1/2136/1611212175147.jpeg","image_1_thumb_url":"https://assets.balinesia.id/uploads/article/image_1/2136/thumb_1611212175147.jpeg","image_1_medium_url":"https://assets.balinesia.id/uploads/article/image_1/2136/medium_1611212175147.jpeg","image_1_large_url":"https://assets.balinesia.id/uploads/article/image_1/2136/large_1611212175147.jpeg","image_2_url":null,"image_2_thumb_url":null,"image_2_medium_url":null,"image_2_large_url":null,"image_3_url":null,"image_3_thumb_url":null,"image_3_medium_url":null,"image_3_large_url":null,"url":"https://balinesia.id/read/dana-kompensasi-usd-500-juta-diharapkan-untuk-ahli-waris-korban-lion-air","category":[{"id":2,"title":"Ekonomi & Pariwisata","description":"Fokus dengan dunia ekonomi, finansial, dan pariwisata Bali","image":null,"created_at":"2019-08-27 06:58:12","updated_at":"2019-08-27 06:58:12","slug":"ekonomi-and-pariwisata","url":"https://balinesia.id/kanal/ekonomi-and-pariwisata","image_url":"https://assets.balinesia.id/uploads/category/image/2/null","image_thumb_url":"https://assets.balinesia.id/uploads/category/image/2/thumb_null","image_medium_url":"https://assets.balinesia.id/uploads/category/image/2/medium_null","image_box_url":"https://assets.balinesia.id/uploads/category/image/2/box_null","pivot":{"category_id":2,"article_id":2136}}]}]