Libur Natal-Tahun Baru Kunci Pembukaan Pariwisata Mancanegara 2021

Salah satu fasilitas wisata di kawasan Badung, Bali

DENPASAR – Penanganan Covid-19 di Bali pada libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 akan menjadi kunci masa depan pariwisata Bali tahun 2021. Pembukaan pariwisata Bali untuk wisatawan mancanegara atau wisman pada 2021 mendatang akan sangat ditentukan oleh hasil penanganan Covid-19 pada libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

Hal tersebut diungkapkan Gubernur Bali, Wayan Koster, kala memberi penjelasan tentang Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 2021 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali di Denpasar, Selasa (22/12/2020). Dikatakannya, bilamana penanganan Covid-19 yang diterapkan selama libur Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, berhasil menekan peningkatkan kasus positif Covid-19, Pemerintah Provinsi Bali dapat meyakinkan Pemerintah Pusat agar pariwisata mancanegara dibuka mulai tahun 2021, sebagaimana harapan para pelaku usaha jasa pariwisata.

"Sebaliknya, bilamana kita mengalami kegagalan, maka jangan berharap masyarakat luar akan percaya dan mau berkunjung ke Bali. Pemerintah Pusat juga tidak akan mengizinkan pembukaan wisatawan mancanegara ke Bali,” katanya.

Ia tidak menampik bahwa pemerintah dihadapkan pada dua posisi dilmatis yang sulit. Pemerintah di berbagai belahan dunia dihadapkan pada dua pilihan, yakni memilih mengendalikan Covid-19 dengan sama sekali tidak membuka aktivitas pariwisata dan membuka aktivitas pariwisata dengan mengabaikan penanganan Covid-19.

“Beberapa negara, seperti Belanda, Jerman, Perancis, Inggris, Italia, dan Australia, memilih alternatif pertama dengan membatasi perjalanan warganya, bahkan ada yang sampai menutup total atau lockdown. Sementara ini, belum ada satu pun negara yang memilih alternatif kedua,” kata Koster.

Dihadapkan pada dua pilihan itu, Pemerintah Provinsi Bali mencoba menghadirkan solusi yang lebih bijak dengan mengambil jalan tengah. Aktivitas pariwisata diizinkan, namun tetap dilakukan tindakan mencegah penularan dan munculnya klaster baru kasus Covid-19.

“Ini dapat dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat bagi Pelaku Perjalanan Dalam Negeri atau PPDN dengan memberlakukan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 2021 Tahun 2020 yang telah direvisi dan diumumkan, yaitu bertanggung jawab atas kesehatan masing-masing, serta tunduk dan patuh terhadap syarat dan ketentuan yang berlaku,” ucapnya.

Melalui surat edaran itu, pengguna transportasi udara wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif test usap-PCR paling lama 7 kali 24 jam sebelum keberangkatan, dan mengisi e-HAC Indonesia. Sementara, pengguna transportasi darat dan laut diwajibkan menunjukkan surat keterangan hasil negatif uji tes cepat antigen paling lama 3 kali 24 jam sebelum keberangkatan.

“Surat keterangan hasil negatif uji usap-PCR dan hasil negatif uji tes cepat antigen berlaku selama 14 hari sejak diterbitkan. Selama masih berada di Bali, wajib memiliki surat keterangan hasil negatif uji usap-PCR atau hasil negatif uji tes cepat antigan yang masih berlaku, dan bagi PPDN yang berangkat dari Bali, surat keterangan hasil negatif uji usap-PCR  atau tes cepat antigen yang masih berlaku dapat digunakan untuk perjalanan kembali ke Bali,” jelas Koster.

Lebih jauh, politisi asal Sembiran, Tejakula, Buleleng ini menambahkan bahwa di ketentuan tersebut dikecualikan bagi anak berumur di bawah 12 tahun. Ketentuan uji usap-PCR juga tidak berlaku bagi pelaku perjalanan dari daerah yang tidak memiliki fasilitas uji usap-PCR, namun wajib mengikuti tes cepat antigen di tempat kedatangan.

“Ketentuan ini juga dikuatkan oleh Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 3 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru Tahun 2021 dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) tertanggal 19 Desember 2020 yang ditandatangani Kepala BNPB selaku Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Letjen TNI Doni Monardo,” pungkasnya.

Bagikan

Related Stories