Lantik Komisioner KI Bali, Gubernur Koster Nyatakan Informasi sebagai Kebutuhan Pokok Manusia

Pelantikan Komisioner KI Bali oleh Gubernur Bali, Wayan Koster

Denpasar, Balinesia.id - Gubernur Bali, Wayan Koster memandang informasi sebagai kebutuhan pokok setiap orang dalam proses pengembangan pribadi dan lingkungan sosialnya. Selain itu, informasi juga merupakan bagian penting bagi ketahanan nasional.

“Hak memperoleh informasi juga adalah hak asasi manusia, dan keterbukaan informasi publik adalah satu ciri negara demokratis yang menjujung tinggi kedaulatan rakyat guna mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik,” katanya dalam Pelantikan Komisioner Komisi Informasi Bali masa jabatan 2021-2025 di Gedung Gajah, Rumah Jabatan Gubernur Jayasabha, Denpasar, Kamis (28/1/2021).

Menurutnya, keterbukaan informasi publik merupakan sarana untuk mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaran negara dan badan publik lainnya. “Dalam konteks pembangunan nasional saya melihat substansi UU (14 Tahun 2008, red) ini memotivasi badan publik untuk memberikan layanan sebaik-baiknya kepada masyarakat serta menerapkan prinsip-prinsip good governance secara konsisten,” katanya.

 Sementara itu, sesuai dengan konteks perkembangan global regulasi ini turut mengantisipasi perkembangan teknologi informasi yang semakin cepat serta mendorong mobilitas masyarakat mendapatkan informasi dengan mudah, cepat, mura dan bisa dipertanggungjawabkan. “ Keterbukaan tidak berarti terbuka sebesar-besarnya, sebebas-bebasnya melainkan tetap harus dijalankan sesuai dengan norma-norma serta dalam koridor penghormatan terhadap HAM, menjamin rahasia negara dan kepentingan umum lainnya,” ucap Koster.

Dalam lingkup Pemerintah Provinsi Bali, pihaknya mengatakan bahwa keterbukaan informasi merupakan salah satu gagasan yang tersemar dalam visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru. Hal tersebut direalisasikan melalui salah satu misinya yang berbunyi mengembangkan sistem tata kelola pemerintahan daerah yang efektif efisien, terbuka, transparan, akuntabel, dan bersih serta meningkatkan pelayan publik terpadu yang cepat, pasti dan murah. “Perwujudan misi tersebut adalah penyelenggaraan pemerintahan yang bertransformasi menuju digital,” imbuhnya..

Sementara itu,  Ketua KI Pusat, Gede Narayana menghaturkan terimakasih atas komisioner KI 2015-2020 yang telah men-dharma bhakti-kan dirinya dalam menjalankan tugas-tugas terkait keterbukaan informasi publik. “ Terlepas ada kelemahan atau yang lainnya, teman-teman telah berusaha sekuatnya untuk membumikan keterbukaan informasi publik (KIP) selama masa tugasnya di Bali,” katanya.

Kepada komisioner yang baru dilantik Narayana mengajak semuanya untuk membangun semangat yang baru untuk kinerja yang lebih baik, menyempurnakan tugas sesuai ketentuan. “Saya apresiasi usaha Pemprov Bali untuk terus mengimplementasikan KIP di Pulau Dewata. Pelantikan langsung oleh bapak Gubernur membuktikan komitmen bahwa Pemprov Bali yang juga kebetulan pada 2020 mendapat klasifikasi informatif, terhadap keterbukaan informasi,” katanya.

Status tersebut diharapkan Narayana bisa memberikan manfaat bagi masyarakat dan tetap dipertahankan untuk kedepannya.  “Substansi tugas bagi komisioner yang baru, bukan hanya sekedar menyelesaikan sidang senketa informasi saja, namun juga bagaimana memberikan mindset, edukasi, pemahaman, advokasi kepada seluruh badan publik, pejabat hingga masyarakat tentang pentingnya KIP karena di era sekarang ini, tujuan besar (KIP,red) adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya

Adapun lima orang yang lolos dalam tahapan seleksi KI Bali yakni Ni Luh Candrawati Sari, I Made Agus Wirajaya, Agus Suryawan, I Wayan Darma, dan Dewa Nyoman Suardana. Mereka telah melalui berbagai rangkaian tahapan tes hingga akhirnya bisa dinyatakan lolos sebagai anggota KI Bali. (jro)

Bagikan

Related Stories