KPU Denpasar Harapkan Mahasiswa dan Perempuan Bergabung di PPK

Denpasar -Perempuan dan kaum milenial termasuk mahasiswa diharapkan tertarik bergabung mendaftar sebagai anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam menghadapi Pilkada Serentak bulan Septrember 2020.

Terkait hal itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar  menggelar  sosialisasi pembentukan Badan Ad-Hoc Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Denpasar Tahun 2020, di  Kantor KPU Denpasar, Jumat 17 Januari 2020

Kegiatan sosialisasi ini diikuti para Camat dan  Lurah se-Kota Denpasar. Ada dua narasumber yakni mantan ketua KPU Jembrana  I Gusti Darmasanjaya dengan moderator Ketut  Dharmayanti Laksmi.

Ketua KPU Kota Denpasar, I Wayan Arsa Jaya mengatakan, Badan  Ad Hoc ini terdiri dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyenggara  Pemungutan Suara (KPPS).  

Ia mengungkapkan, selama ini terkendala dalam rekrutmen PPK adalah minimnya peserta yang mendaftar. Sering terjadi yang mendaftar hanya lima orang. Padahal, jumlah yang diperlukan adalah lima orang. Seharusnya peserta yang diterima adalah 10 orang yakni lima orang yang dilantik dan lima orang cadangan. "Karena dalam perjalanan bisa saja  kendala, misalnya orang yang bersangkutan sakit, tentu ada penggantinya, " katanya.

Para narasumber sosialisasi KPU membuka peluang yang sebesar-besarnya kepada masyarakat untuk mendaftar. Apalagi dengan syarat usia pendaftar 17 tahun, sehingga bagi siswa atau mahasiswa yang tertarik bisa ikut mendaftar PPK.  "Yang penting  mereka punya profesionalisme integritas, kejujuran, dan siap bekerja dengan baik," ujar Arsa Jaya.

PPK ini akan bekerja selama delapan bulan  dengan honor ketua sebesar Rp 2,2 juta dan anggota sekitar Rp 1,6 juta. Ada 20 PPK yang diperlukan  Untuk jumlah PPK yang akan dilantik 20 orang.

Untuk tahapan rekrutmen PPK dimulai pendaftaran 18 sampai dengan 24 Januari dan pelantikan 27 Pebruari 2020.

Arsa berharap banyak mahasiswa yang ikut masuk menjadi PPK, para perempuan juga diharapkan turut ambil bagian. "Memang ada qouta 30 persen, tapi sampai saat ini, belum terpenuhi. Kami hanya bisa mengimbau, para perempuan yang memang punya kemampuan, mari ikut bergabung di PPK," kata Arsa Jaya

Bagikan

Related Stories