Koster: Deportasi WNA Rusia Telanjang di Kayu Putih

Gubernur Bali Wayan Koster ketika bertatap muka dengan WNA Rusia yang membuat foto telanjang di Objek Wisata Kayu Putih, Tabanan. (Istimewa)

Denpasar, Balinesia.id - Pemerintah mengambil tindakan tegas terhadap dua warga negara Rusia, Alina Fazleeva dan  Amdrei Fazleev, atas tindakannya yang membuat foto tidak patut di Objek Wisata Kayu Putih, Banjar Dinas Bayan, Desa Tua, Tabanan.

Gubernur Bali, Wayan Koster dalam keterangan persnya meminta Kanwil Kemenkumham Bali melakukan deportasi terhadap kedua WNA itu. Menurutnya apa yang dilakukan kedua oknum tersebut telah bertentangan dengan budaya Bali dan tidak sesuai dengan semangat pembangunan pariwista Bali yang berlandaskan budaya Bali.

"Pariwisata di Bali itu diselenggarakan dengan berbasis budaya,  berorientasi pada kualitas dan menjaga martabat kebudayaan Bali, keluhuran kebudayaan Bali. Jadi, karena itu sudah dibentuk Peraturan Daerah No. 5 tahun 2020 tentang Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Bali dan Peraturan Gubernur No. 28 tahun 2020 tentang Tata Kelola Kepariwisataan Bali, di mana pariwisata di Bali sedang ditata agar dilaksanakan  betul-betul untuk menjaga budaya,menghormati budaya, serta menghormati tradisi yang ada di Bali," katanya di Jayasabha, Jumat, 6 Mei 2022.

Baca Juga:

Oleh karena itu, pihaknya menegaskan bahwa setiap orang wajib menghormati  kebudayaan Bali, terlebih dalam momentum pengembangan pariwisata pascapandemi. Semangat pariwisata Bali pascapandemi adalah mengupayakan penegakan kepariwisataan yang berorientasi pada kualitas dan bermartabat.

"Maka, saya tidak akan lagi mentolerir sedikit pun wisatawan-wisatawan yang tidak mennghormati budaya Bali, yang melecehkan, merendahkan budaya Bali. Kita lebih penting menjaga budaya dan menjaga martabat Bali daripada mentolerir rtindakan yang merusak citra pariwisata Bali," katanya.

Ia menegaskan, sebagai tujuan utama pariwisata dunia, Bali harus dijalankan dengan tertib dan disiplin. "Banyak kejadian yang tidak etis, ada yang mandi di air pancuran tempat suci, duduk di padma, tempat suci, dan ini lagi ada yang telanjang di pohon tempat suci. Ini memalukan dan tidak bisa saya biarkan. Maka, saya perintahkan Kemenkumham untuk melakukan deportasi wisatawan asal Rusia ini. Agar ini jadi pelajaran bagi semua wisatawan. Silahkan berkunjung ke Bali, tapi tetap menghormati, menjaga citra Bali dan menjaga martabat bangsa Indonesia, khususnya keluhuran budaya Bali,” kata Koster.

Meski pun kedua WNA itu sudah minta maaf dan bersedia melakukan upacara guru piduka, namun Koster menilai itu tidaklah cukup. Sanksi tegas berupa deportasi dinilai harus dilakukan, sebab telah menyangkut keluhuran budaya Bali dan menjadi pemahaman bersama di kemudian hari.

"Saya akan terus bertindak tegas kepada wisatawan yang tidak menghormati tatanan budaya Bali, agar Bali citranya terjaga dan dihormati sebagai bangsa, bukan mentang-mentang wisatawan, bertindak seenaknya kepada suatu negara,” kata dia.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk menjelaskan kronologis foto tidak layak dari keduanya dan kemudian viral di media sosial. Ia membenarkan bahwa foto tanpa busana yang dilakukan oknum WNA itu diambil di Obyek Wisata Kayu Putih, Banjar Dinas Bayan, Desa Tua, Tabanan pad 1 Mei 2022.

Menyikapi keresahan yang ditimbulkan, Kanwil Kemenkumham Bali melalui Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar pada Rabu, 4 Mei 2022 melakukan pengecekan atas informasi tersebut. "Pada Kamis, 5 Mei 2022 pukul 13.00 WITA kami telah dilakukan pemeriksaan serta pengambilan keterangan kepada WNA tersebut, di mana sebelumnya telah dilakukan serah terima oleh Pihak Durektorat Kriminal Khusus Polda Bali. Berdasarkan hasil pemeriksaaan terhadap  Alina Fazleeva dan Amdrei Fazleev yang sama-sama berkewarganegaraan Rusia, adalah pasangan suami-istri yang masuk pertama kali ke Indonesia pada tahun 2020 dan yang kedua pada November 2021," kata Jamaruli.

Ia menjelaskan bahwa tujuan yang bersangkutan datang ke indonesia adalah berlibur dan berinvestasi. Pasangan suami istri tersebut merupakan investor yang mendirikan PT. Art Planet Evolution yang bergerak dalam bidang Pakaian dan alat musik.

"Mereka mengakui bahwa foto viral yang diunggah dalam akun Instagram pribadi milik saudari AF adalah dirinya yang dilakukan pada tanggal 1 Mei 2022 di Obyek Wisata Kayu Putih, Banjar Dinas Bayan, Desa Tua, Tabanan serta tidak mengetahui bahwa pohon tersebut merupakan tempat yang disucikan di Bali," katanya.

Mereka juga mengakui bahwa tidak bermaksud untuk tidak menghormati budaya Bali, karena motif yang bersangkutan adalah foto dengan tema menyatu bersama alam yang menurutnya masuk ke dalam seni dan dijadikan dokumentasi pribadi bukan komersil. Selain itu, mereka juga mengakui melakukan perbuatan tersebut secara sadar dan murni karena kehendak sendiri tanpa paksaan orang lain.

"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya WNA tersebut juga telah menjalani upacara Adat pada hari Jumat 6 Mei 2022 di Desa Tua, Tabanan sesuai dengan peraturan adat yang berlaku,” kata dia. jpd

Editor: E. Ariana
Tags Bali pariwisataBagikan

Related Stories