Kolaborasi KKP dan Kemen PUPR Tingkatkan Kualitas SDM Bidang Kelautan dan Perikanan

Serah terima dokumen berita acara alih status penggunaan rumah susun dari Kementerian PUPR kepada KKP berlangsung di Gedung Teater Polteknik Kelautan dan Perikanan Karawang (7/9/2021). (Dok. KKP)

Jakarta, Balinesia.id-  Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)  dan Kementerian PUPR terus membangun kolaboratif untuk meningkatkan kualitas SDM bidang kelautan dan perikanan.

Dalam kerangka itulah, dilakukan alih status penggunaan  rumah susun yang selama ini diperuntukkan sebagai asrama bagi para taruna dan taruni Politeknik Kelautan dan Perikanan Karawang.

Alih status penggunaan bangunan untuk mendorong peningkatan kompetensi taruna menjadi sumber daya manusia unggul di bidang kelautan dan perikanan.  

Serah terima dokumen berita acara alih status penggunaan rumah susun dari Kementerian PUPR kepada KKP berlangsung di Gedung Teater Polteknik Kelautan dan Perikanan Karawang (7/9/2021).

Pihak KKP diwakili oleh Kepala Biro Keuangan Cipto Hadi Prayitno, sementara dari Kementerian PUPR hadir Kasubdit Wilayah III Direktorat Rumah Susun Kementerian PUPR, Johnny Rahman.

Sekretaris Jenderal KKP Antam Novambar mengucapkan rasa terima kasih sekaligus apresiasi kepada Kementerian PUPR atas dukungan yang diberikan kepada satuan pendidikan di bawah naungan Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Keberadaan rumah susun sebagai asrama sangat membantu para taruna dan taruni Politeknik Kelautan dan Perikanan Karawang.

“Tentunya kami sangat berterima kasih dengan Kementerian PUPR. Asrama ini sangat dibutuhkan para taruna sebagai tempat tinggal. Bangunan menjadi salah satu tempat ditempanya calon-calon pemimpin dan orang-orang besar di bidang kelautan dan perikanan,” ujar Antam Novambar dalam siaran resmi Kementerian Kelautan dan Perikanan di Jakarta, Kamis (9/9/2021).  

Luas bangunan mencapai 781,56 meter persegi terdiri dari 3 lantai dan 72 kamar dengan luas masing-masing kamar 24 meter persegi. Saat ini asrama tersebut sudah ditempati oleh 276 orang taruna dan taruni.

Kegiatan serah terima sekaligus menandai secara resmi pengalihan tanggung jawab pengelolaan bangunan dari Kementerian PUPR kepada KKP.

Pengalihan ini menambah nilai Barang Milik Negara (BMN) KKP atas Bangunan Rumah Susun senilai Rp11.538.969.000,00 pada Laporan BMN KKP Semester 2 tahun ini.

Kepala Biro Keuangan KKP Cipto Hadi Prayitno menyebut serah terima bangunan dari Kementerian PUPR kepada KKP merupakan bentuk koordinasi dan sinergi yang baik antara kementerian/lembaga pemerintah.

“Terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Menteri PUPR dan jajaran yang telah berkenan memberikan sumbangsihnya guna pengembangan pendidikan bidang kelautan dan perikanan," ucap Cipto Hadi Prayitno saat prosesi serah terima.

“Dalam waktu yang tidak terlalu lama, KKP juga akan menerima dua bangunan rumah susun lainnya dari Kementerian PUPR, yaitu rumah susun yang berlokasi di Politeknik Kelautan dan Perikanan Sorong yang diperuntukkan bagi para dosen dan pegawai Poltek KP Sorong, serta rumah susun yang berlokasi di Pelabuhan Perikanan Samudera Kendari yang akan difungsikan untuk hunian bagi para nelayan,” pungkas Cipto.

Kepala Pusat Riset Perikanan Badan Riset Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDM) KKP, Yayan Hikmayani yang hadir mewakili Plt. Kepala BRSDM, menyampaikan bahwa rumah susun tersebut sangat berarti bagi KKP, khususnya di dunia pendidikan kelautan dan perikanan.

Saat ini masih ada sembilan Politeknik Kelautan dan Perikanan yang masih membutuhkan bangunan serupa untuk asrama taruna dan taruni maupun untuk tempat tinggal hunian bagi ASN Tenaga Pendidik/Instruktur.

Kasubdit Wilayah III, Direktorat Rumah Susun Kementerian PUPR, Johnny Rahman menyampaikan bahwa sesuai amanah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun, pemerintah bertanggung jawab terhadap pembangunan rumah susun guna memenuhi kebutuhan tempat tinggal yang layak dan terjangkau.

Untuk itu, Kementerian PUPR melalui Direktorat Rumah Susun memberikan bantuan pembangunan rumah susun umum, rumah susun khusus, dan rumah susun negara kepada kementerian/lembaga, pemerintah daerah, ataupun perguruan tinggi dan lembaga pendidikan berasrama.

“Pembangunan rumah susun di Politeknik KP Karawang dibiayai menggunakan anggaran APBN Tahun Anggaran 2012-2013, melalui DIPA Satker Penyediaan Perumahan Ditjen Perumahan, Kementerian PUPR.  (roh)

 


Related Stories