Ketua ORI Bali: Pembukaan Data Tracing agar Publik Mawas Diri

Umar Ibnu Alkhatab

Denpasar, Balinesia.id - Kepala Ombudsman RI (ORI) Perwakilan Bali, Umar Ibnu Alkhatab, berharap pemerintah Provinsi Bali membuka data tracing Covid-19. Menurutnya data tracing yang tersaji ke publik dapat digunakan untuk membuka kesadaran dan antisipasi publik terhadap penyebaran Covid-19 di Bali.

"Dengan dibuka data itu ke publik tentu publik akan mengetahui peta tracing-nya dan jika ada yang terindikasi kena paparan Covid-19, maka publik akan lebih mawas diri di dalam melakukan kegiatan dan interaksinya dengan pihak lain," katanya saat dikonfirmasi Jumat (9/7/2021).

Pendapat tersebut dinyatakannya mengingat beberapa hari belakangan kasus Covid-19 terus mengalami peningkatan. Padahal, Provinsi Bali vaksinasi telah dilakukan secara masif, demikian juga telah diberlakukan PPKM Darurat sebagai upaya memutus rantai penyebaran.

"Saya kira bisa berasosiasi (antara tracing Covid-19 dan kasus Covid-19, red). Artinya, makin banyak tracing, maka penambahan kasus bisa saja naik," ucapnya.

Meski demikian, pihaknya juga menggarisbawahi agar penyajian data tracing ke publik tetap memperhatikan norma dan aturan yang ada. Jangan sampai kemudian data yang bersifat provasi dari pihak-pihak yang ditracing tersebar secara liar.

"Menurut saya, tracing yang gencar bagus untuk dilakukan, tentu saja bukan untuk membuat publik makin cemas dengan angka penambahan kasus, tetapi lebih memudahkan petugas untuk melakukan pengendalian dan pencegahan (penyebaran paparan Covid-19, red)," tandasnya. jpd


Related Stories