Baliview
Kerja Sama DPRD-Eksekutif Wujudkan Penyelenggaraan Pembangunan Daerah yang Baik
Buleleng, Balinesia.id – Kerja sama antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sebagai legislative dengan pemerintah daerah sebagai harus terus ditingkatkan. Kerja sama keduanya dapat menstimulus mewujudkan penyelenggaraan pembangunan daerah yang lebih baik.
Demikian pandangan Penjabat Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana, pada kegiatan Rapat Paripurna DPRD dengan agenda Laporan Badan Anggaran DPRD dan Pendapat Akhir Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022, Kamis, 22 September 2022. Dalam sidang yang dipimpin langsung Ketua DRPD Buleleng Gede Supriatna itu, Lihadnyana menyatakan berbagai masukan dan saran dari anggota dewan adalah catatan yang berharga.
Baca Juga:
- https://balinesia.id/read/antisipasi-rekayasa-data-lihadnyana-minta-petugas-sensus-perhatikan-faktor-kritikal-pendataan-masyarakat
- https://balinesia.id/read/ketersediaan-data-pengaruhi-sasaran-program-perlindungan-sosial
- https://balinesia.id/read/di-depan-akademisi-unud-koster-paparkan-upayanya-jadikan-pariwisata-bali-semakin-berkelas
Menurut Lihadnyana, semua itu penting karena untuk meningkatkan kualitas perencanaan dan mendorong SKPD merealisasikan kegiatan dan anggaran dengan target yang terukur. Ia juga menyampaikan agar kerjasama dan koordinasi antara DPRD dan pemerintah terus ditingkatkan. “Hal ini penting, karena untuk menyelenggarakan pembangunan daerah yang lebih baik sehingga meningkatkan kesejahteraan masyarakat Buleleng,” kata dia.
Lihadnyana berkomitmen setelah Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, maka seluruh SKPD segera melakukan percepatan proses pelaksanaan kegiatan. “Anggaran yang dialokasikan dalam Ranperda perubahan tahun 2022 adalah anggaran maksimal, untuk itu diharapkan mengedepankan disiplin anggaran efektif dan efisien,” katanya.
Untuk struktur Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 disepakati Pendapatan daerah sebesar Rp 2,163 Triliun lebih. Mengalami peningkatan sebesar Rp. 84 miliar lebih dari target yang direncanakan pada APBD induk sebesar Rp 2,079 triliun lebih. Sedangkan Belanja daerah disepakati menjadi sebesar Rp 2,220 triliun lebih. Meningkat sebesar Rp 91 miliar lebih dari target yang direncanakan pada APBD induk sebesar Rp 2,128 triliun lebih.
Dengan membandingkan pendapatan dan belanja daerah maka rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2022 mengalami defisit sebesar Rp 56 miliar lebih. Sementara untuk menutupi defisit anggaran, diambil dari pembiayaan daerah yang terdiri dari penerimaan dan pengeluaran pembiayaan. Dengan rincian penerimaan pembiayaan sebesar Rp 72 miliar lebih dikurangi pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 16 miliar. jpd