Ekonomi & Pariwisata
Kemenperin: Aturan Sri Mulyani Sebabkan Industri Tekstil Lesu
JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyebut lesunya industri tekstil tidak hanya disebabkan oleh masih banyaknya produk impor yang membanjiri pasar domestik, namun juga salah satunya peraturan menteri keuangan (PMK).
Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Febri Hendri Antoni Arif mengatakan, salah satu PMK yang menyatakan bahwa produk ekspor tidak terserap oleh pasar luar negeri bisa dijual di pasar domestik.
"Kemudian ada peraturan menteri keuangan (PMK) yang menyatakan bahwa produk ekspor tidak terserap oleh pasar luar negeri bisa dijual di pasar domestik. Kami melihat itu menjadi masalah. Jadi banyak produk-produk industri kawasan berikat orientasi ekspor malah masuk pasar domestik," katanya beberapa waktu lalu di Kementerian Perindustrian.
- Korea Utara Tuding Badan Nuklir PBB Sebagai 'Terompet Bayaran' AS
- Dewan Keamanan PBB Segera Putuskan Penempatan Polisi Asing di Haiti
- Otak Baru Bikin Huawei Bangkit Dari Kubur, Makin Tangguh di Tengah Sanksi Perdagangan
Adapun kawasan berikat adalah tempat penimbunan barang impor dan/atau barang yang berasal dari tempat lain dalam daerah pabean guna diolah atau digabungkan sebelum diekspor atau diimpor untuk dipakai.
Akibatnya, indeks kepercayaan industri (IKI) turun 3 bulan berturut-turut, di mana pada September 2023 berada di posisi 52,51. Capaian ini melambat 0,71 poin dibandingkan bulan sebelumnya yang menyentuh 53,22.
Febri menjelaskan, dari 23 subsektor yang ada, sebanyak 17 di antaranya masih tetap ekspansif. Share subsektor IKI yang mengalami ekspansi terhadap PDB Industri Pengolahan Nonmigas kuartal II-2023 sebesar 88,2%.
Kondisi tersebut menunjukkan penurunan permintaaan dunia. Di sisi lain kondisi inflasi mereda karena harga komoditas mengalami penurunan. Hal ini menunjukkan preferensi konsumen di dunia untuk menahan konsumsi meningkat.
Subsektor yang mengalami kontraksi pada September ini adalah Industri Tekstil; Industri Pakaian Jadi; industri Kayu, Barang Kayu dan Gabus, Industri Barang Galian Bukan Logam; Industri Furniture dan Industri Pengolahan Lainnya. Untuk Industri Barang Galian Bukan Logam kontraksi tersebut disebabkan oleh penurunan produksi industri kaca dan keramik, sedangkan untuk industri semen dilaporkan mengalami peningkatan produksi.