Kebijakan Pandemi COVID-19, Ekonomi Bali Triwulan Ketiga Terkontraksi Kian Dalam

Denpasar - Kebijakan pemerintah dalam antisipasi penyebaran COVID-19 yang semakin ketat dibandinp triwulan sebelumnya membuat pertumbuhan ekonomi triwulan ketiga diperkirakan mengalami kotraksi semakin dalam.

Hal itu terungkap saat digelar Diseminasi Laporan Perekonomian Provinsi Bali dengan tema : ”Reshaping Bali Economic Strategy After COVID-19” di Kantor Bank Indonesia Provinsi Bali, Selasa 7 Juli 2020.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Trisno Nugroho mengungkapkan, di tenpah pandemi COVID-19, kinerja ekonomi Bali pada triwulan 1 2020 mengalami kontraksi.

Ekonomi Bali tercatat tumbuh sebesar -1,14% (yoy) pada triwulan 1 2020, lebih rendah dibandinp triwulan IV 2019 yanp sebesar 5,51% (yoy). Angka ini juga lebih rendah dibandinpkan dengan pertumbuhan ekonomi nasional pada periode yanp sama, sebesar 2,97% (yoy).

Dari sisi permintaan, penurunan kinerja ekonomi Bali bersumber dari kontraksi ekspor luar negeri dan konsumsi pemerintah serta melambatnya konsumsi rumah tangga (RT). Kinerja investasi juga menunjukkan kontraksi sebagaimana triwulan sebelumnya

Selanjutnya dari sisi penawaran, kontraksi kinerja ekonomi Bali bersumber dari lapangan usaha (LU) utama Bali yaitu LU penyediaan akomodasi dan makan-minum (akmamin), LU pertanian, LU perdapanpan, LU konstruksi, dan LU transportasi. Adanya pandemi COVID- 19 menekan kinerja LU akmamin, LU perdaganpan, serta LU transportasi.

Selain itu, sejumlah proyek juga tertunda akibat protokol kesehatan physical d?stancing sehinppa menekan kinerja LU konstruksi. Sementara itu, melambatnya sektor pertanian disebabkan oleh belum masuknya masa panen tanaman panpan (padi) pada triwulan 1 2020.

"Ekonomi Bali pada triwulan II 2020 diprakirakan terkontraksi semakin dalam dibandingkan triwulan sebelumnya. Prakiraan ini seiring kebijakan antisipasi penyebaran COVID-19 yang semakin ketat dibandinp triwulan sebelumnya," katanya menegaskan.

Kebijakan yang awalnya hanya menutup sementara penerbangan dari dan ke Tiongkok, kemudian berlanjut menjadi penutupan sementara Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai.

Selain itu, kebijakan protokol kesehatan jupa diberlakukan secara tegas seperti penutupan seluruh tempat tujuan wisata, pasar, dan pusat keramaian terkait kebijakan pencepahan COVID-19 termasuk kebijakan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) oleh Pemerintah Kota Denpasar sejak Mei 2020.

Hal ini sebapaimana tercermin pada indeks mobilitas yanp terkontraksi lebih dalam dari baSPline sejak Maret 2020.

Kinerja konsumsi triwulan II 2020 diprakirakan terkontraksi. Indeks Keyakinan Konsumen di Provinsi Bali pada bulan Mei masih mengalami penurunan dari bulan April IaIu dan berada di level pesimis yang lebih dalam.

Penurunan yang cukup dalam terutama untuk persepsi akan kondisi saat ini baik dalam hal jumlah penghasilan maupun ketersediaan lapangan kerja. Kredit konsumsi melambat dari 5,73% (yoy) pada tw 1 2020 menjadi 2,5% (yoy) di TW II (Apr-Mei) 2020.



Bagikan

Related Stories