Kapolda Bali Resmikan Masjid dan Pura di Mako Brimob Polda Bali

Kapolda Bali, Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra, menandatangani prasasti sebagai tanda peresmian Pura Padma Bhuwana di Mako Polda Bali

Denpasar, Balinesia.id - Dua rumah ibadah diresmikan bersamaan di Mako Brimob Polda Bali, Senin (13/4/2021). Keduanya adalah Masjid At-Taufiq dan Pura Padma Bhuwana yang diresmikan Kapolda Bali Irjen. Pol. Drs. I Putu Jayan Danu Putra, S.H., M.Si., didampingi oleh Wakapolda Bali Brigjen. Pol. Drs. I Ketut Suardana, M.Si., beserta jajaran.

Irjen Pol Jayan Danu Putra, mengatakan kedua rumah ibadah yang baru diresmikan merupakan wujud dari kebinekaan di jajaran Polri, khususnya Polda Bali. Ke depan, pihaknya juga telah mencanangkan akan membangun rumah ibadah bagi umat Nasrani di tempat tersebut.

"Nanti kita akan bangun tempat ibadah lagi untuk anggota yang beragama Nasrani. Saya memiliki cita-cita untuk menyiapkan fasilitas untuk seluruh anggota dalam melaksanakan ibadah di lingkungan Polri, jadi kita bisa mengimpletasikan kebinekaan pada lingkungan Polri," kata Jayan Danu Putra.

Ia menjelaskan, Masjid At-Taufiq dan Pura Padma Bhuwana memang dibangun bersamaan. Dalam pembangunannya, Masjid At-Taufiq menbutuhkan  waktu selama 125 hari, sedangkan Pura Padma Bhuwana membutuhkan waktu selama 64 hari. Kehadiran kedua rumah ibadah itu pun diharapkan dapat meningkatkan kekuatan rohani dan iman sebagai umat beragama bagi seluruh anggota Polri di Sat Brimob Polda Bali.

"Semoga kehadiran pura dan masjid ini dapat meningkatkan iman dan kecintaan kita dalam beribadah kepada Tuhan Yang Maha Esa, sehingga tercipta keseimbangan dalam hal menjalankan Dharmaning Negara dan Dharmaning Agama," pungkasnya. jpd/and

Bagikan

Related Stories