Kadin Bali Minta KPPU Awasi BUMN Karya Yang Ambil Proyek di Daerah

Ilustrasi bendungan pembangkit listrik tenaga air (PLTA) / Pixabay

Denpasar, Balinesia.id—Kadin Bali mengusulkan agar Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk menertibkan BUMN-BUMN yang mengambil proyek-proyek di daerah bernilai kecil.

Menurut Ketua Kadin Bali I Made Ariandi, akibat praktek tersebut banyak pengusaha lokal kalah bersaing dengan BUMN dalam tender proyek-proyek infrastruktur. Kalaupun tetap berhasil mendapatkan proyek, mereka juga harus mendapatkan margin tipis bahkan kerugian.

“Mereka misalnya ngasih ke pelaku usaha lokal tapi nilainya sudah kecil. Kami di sini yang susah karena harus rugi,”ungkapnya dalam FGD virtual tentang Percepatan Pemulihan Ekonomi Bali Melalui Relaksasi Penegakan Hukum Persaingan Usaha, Kamis (22/7/2021).

Dia mengharapkan KPPU memperhatikan praktek-pratek seperti ini sehingga bisa melindungi kompetisi lebih sehat di kalangan usaha. Ketua KPPU Pusat Kodrat Wibowo mengakui ada mendengar perihal praktek yang dilakukan BUMN tersebut. Dia meminta anggota Kadin melaporkan hal tersebut kepada KPPU sehingga bisa ditindaklanjuti.

Menurutnya, pengusaha tidak perlu khawatir bila melaporkan karena identitas akan dirahasiakan oleh KPPU. Namun, pihaknya juga berharap bahwa pelaku usaha jujur dalam membuat laporan. Ditambahkan oleh Kepala KPPU Wilayah IV Dendy R Sutrisno, dalam beberapa kesempatan pihaknya juga mengharapkan ada timbal balik dari pelaku usaha di daerah.

Dia mengungkapkan bahwa terkadang ada perusahaan-perusahaan di daerah yang sudah beroperasi sejak lama tetapi statusnya masih tetap kecil serta meminta perlindungan secara terus menerus. Hal ini justru mencurigakan bagi KPPU karena seharusnya ada peningkatan kapasitas usaha dari para pelaku tersebut sehingga tidak kalah dalam persaingan.

Tags kadinkppucovid 19Bagikan

Related Stories