Jasa Raharja Sudah Cairkan Santunan Rp862 Juta Bagi Korban KM Yunice

Perwakilan dari Jasa Raharja menyerahkan santunan secara simbolis bagi korban KM Yunice ke Pemprov Bali (balinesia)

Denpasar, Balinesia.id—Sebanyak 27 orang penumpang KM Yunice yang tenggelam di Selat Bali telah mendapatkan santunan dari PT Jasa Raharja.

Adapun total santunan tersebut mencapai Rp862 juta. Rinciannya kepada keluarga 20 penumpang dari 6 kota, yakni Surabaya, Banyuwangi, Denpasar, Singaraja, Pamekasan dan Tasikmalaya. Selan itu jaminan biaya perawatan bagi penumpang yang mengalami luka-luka kepada 7 Penumpang. 

Sebagaimana ketentuan akibat kecelakaan alat angkutan umum bahwa setiap korban meninggal dunia memperoleh santunan sebagai bentuk Perlindungan Dasar Pemerintah sebesar Rp50 juta , dan bagi korban luka – luka di rumah sakit diberikan penjaminan biaya rawatan secara overbooking sampai dengan Rp20 Juta. Selain itu, bagi korban yang tanpa ahli waris diserahkan santunan biaya penguburan sebesar Rp4 Juta. Besaran tersebut sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017. 

Direktur Operasional PT. Jasa Raharja Cabang Bali Dewi Aryani Suzana mengatakan bahwa manajemen PT Jasa Raharja mengucapkan terima kasih yang sebesar – besarnya kepada stakeholders atas koordinasi dan sinergi dalam penanganan kejadian tersebut, sehingga santunan bagi para penumpang dapat terselenggara dengan lancar.

Lebih lanjut, Dewi Aryani mengatakan penyerahan santunan secara simbolis ini sekaligus menjadi bentuk empati dan silaturahmi kami kepada keluarga penumpang KMP Yunicee. Santunan secara langsung telah diserahkan kepada keluarga penumpang, melalui kunjungan langsung secara jemput bola, dan selanjutnya santunan diserahkan melalui transf

“PT Jasa Raharja sebagai Member of Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud Negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan kecelakaan Lalu Lintas Jalan,” ujarnya pada Rabu, 4 Agustus 2021.

Dalam kesempatan tersebut juga diserahkan santunan oleh PT. Jasa Raharja Putera kepada keluarga korban yang meninggal dunia sebesar Tujuh Puluh Lima Juta Rupiah, juga diserahkan bantuan sembako kepada perwakilan penerima bantuan.


Related Stories